Rig Pengeboran
Rig
Pengeboran adalah suatu bangunan dengan peralatan untuk melakukan pengeboran ke
dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak, panas bumi atau gas
bumi, atau depositmineral bawah tanah.
Rig
pengeboran bisa berada:
1.
Di atas tanah
(on shore)
2. Di
atas laut/lepas pantai (off shore)
Tergantung
kebutuhan pemakaianya. Walaupun rig lepas pantai dapat melakukan pengeboran
hingga ke dasar laut untuk mencari mineral-mineral, teknologi dan keekonomian
tambang bawah laut belum dapat dilakukan secara komersial. Oleh karena itu,
istilah "rig" mengacu pada kumpulan peralatan yang digunakan untuk
melakukan pengeboran pada permukaan kerak Bumi untuk mengambil contoh minyak,
air, atau mineral.
Rig
pengeboran minyak dan gas bumi dapat digunakan tidak hanya untuk
mengidentifikasi sifat geologis dari reservoir tetapi juga untuk membuat lubang
yang memungkinkan pengambilan kandungan minyak atau gas bumi dari reservoir
tersebut.
Rig pengeboran dapat berukuran:
Ø Kecil dan mudah dipindahkan, seperti yang digunakan
dalam pengeboran eksplorasi mineral
Ø Besar, mampu melakukan pengeboran hingga ribuan meter
ke dalam kerak Bumi. Pompa lumpur yang besar digunakan untuk melakukan
sirkulasi lumpur pengeboran melalui mata bor dan casing (selubung), untuk
mendinginkan sekaligus mengambil "bagian tanah yang terpotong" selama
sumur dibor.
Katrol di rig dapat mengangkat ratusan ton pipa.
Peralatan lain dapat mendorong asam atau pasir ke dalam reservoir untuk
mengambil contoh minyak dan mineral; akomodasi untuk kru yang bisa berjumlah
ratusan. Rig lepas pantai dapat beroperasi
ratusan hingga ribuan kilometer dari pinggir pantai.
Pada
umumnya RIG pengeboran dapat dibagi menjadi beberapa jenis sesuai daerah
Ø RIG Darat: Untuk pengeboran di darat. Bentuk
paling sederhana, terdiri dari menara dan struktur penopang
.
Ø Rig Rawa: Biasa dikenal dengan sebuat "Swamp
Barge". Untuk kelengkapan alat pengeboran sama dengan RIG darat, hanya
saja menara dan sistem pengeboran ditempatkan di atas Ponton. Ponton ini akan
duduk di dasar rawa saat operasi pengeboran berlangsung. Biasa beroperasi di
perairan dengan kedalaman sekitar 5 M.
Ø Jack Up Rig: Satu unit alat pengeboran dengan kaki
yang panjang. Kaki ini dapat naik dan turun untuk menopang struktur utama. RIG
jenis ini biasa digunakan pada daerah dengan kedalaman sekitar 100 M atau
kurang
Ø Tender RIG: Sistem pengeboran dipasang pada platform. Tender
RIG digunakan untuk membantu operasi pengeboran (pengangkatan pipa, strultur
dll). Tender RIG akan menempel di platform saat operasi pengeboran berlangsung.
Ø Semisubmersible RIG: Sesuai namanya, RIG semisub
merupakan obyek terapung yang dipasang alat pengeboran. Biasa digunakan untuk
mengebor daerah laut dalam (lebih dari 100 M).
Ø Drill Ship: Semua peralatan untuk pengeboran dipasang
pada kapal. Digunakan untuk mengebor laut yang sangat dalam.
No comments:
Post a Comment