Saturday, June 8, 2013

POSYANDU LANSIA

TUGAS INDIVIDU
MATA KULIAH PENGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
“POSYANDU LANSIA”

Oleh:
Andi Sujito

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN HAKLI SEMARANG
PRODI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
2013
BAB I
PENDAHULUAN

Keadaan masyarakat Indonesia yang beragam sangat dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat dari usia dini.  Pemerintah telah memperhatikan kelangsungan pekembangan usia dini ini dengan mengoptimalkan berbagai bentuk pengembangan di usia muda, seperti peningkatan mutu pendidikan, pengembangan pola-pola intelektual, pola pendidikan moral dan banyak aspek lainnya. Hal ini tentu saja menggembirakan, meskipun tidak bisa menjadi jaminan bahwa upaya tersebut dapat meningkatkan kualitas generasi selanjutnya.
Begitu besar perhatian pemerintah kepada generasi muda, dengan harapan akan membuat bangsa ini menjadi baik. Pemerintah begitu intens memfokuskan pengembangan dan perbaikan pada anak-anak dan remaja, sesungguhnya melupakan keberadaan para lansia. Lansia sesungguhnya memiliki hak untuk mendapatkan apresiasi yang sama dengan usia produktif lainnya. Meskipun telah ada undang-undang yang difokuskan pada lansia yaitu UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, tetap saja para lansia ini menjadi hal yang terabaikan.
Lansia sering dianggap sebagai golongan yang lemah, tetapi sesungguhnya lansia memiliki peran yang berarti bagi masyarakat. Lansia memiliki penalaran moral yang bagus untuk generasi dibawahnya. Lansia memiliki semacam gairah yang tinggi karena secara alami, manusia akan cenderung memanfaatkan masa-masa akhirnya secara optimal untuk melakukan pewarisan nilai dan norma. Hal ini justru mempermudah kita untuk membina moral anak-anak.
Namun sebelum kita merasakan keberadaan lansia yang sebenarnya dapat membantu pembelajaran moral ini, kita senantiasa menganggap bahwa lansia adalah simbol yang merepotkan dan kurang kontribusi. Hal ini dikarenakan kita sendiri kurang mengapresiasi para lansia tersebut, sehingga tidak jarang para lansia itu terlantar meskipun mempunyai keluarga. Banyak keluarga yang karena kesibukannya terkesan melalaikan orang tua dan memasukkannya ke panti jompo (Hardin and Hudson, 2005).
Masa lanjut usia adalah masa dimana individu dapat merasakan kesatuan, integritas, dan refleksi dari kehidupannya. Jika tidak, ini akan menimbulkan ketimpangan dan bahkan dapat mengakibatkan patologis, semacam penyakit kejiwaan (Latifah, 2010). Jika ini terjadi maka keadaan masyarakat juga terganggu, dimana lansia sebagai penguat transformator nilai dan norma berkurang, baik secara kualitas dan kuantitas. Banyak contoh yang terjadi dimasyarakat kita, dimana lansia berlaku yang kurang sopan atau bahkan kurang beradab sehingga secara tidak langsung akan mengganggu ketentraman kehidupan bermasyarakat. Lansia di Indonesia, menurut Depkomindo 2010, pada tahun 2008 berjumlah 23 juta orang, sedangkan lansia yang terlantar mencapai 1,7 juta sampai 2 juta orang.
Dari berbagai kejadian yang ada, kita harusnya sadar bahwa sudah saatnya kita mengapresiasi para lansia dengan bersikap adil, yang tidak dapat disamakan dengan perlakuan kita terhadap anak-anak dan para remaja. Kita seharusnya mempunyai mekanisme untuk memberdayakan lansia sesuai dengan umur mereka, membantunya melalui tahap perkembangan, dan menyertakannya dalam proses transformasi pendidikan moral. Dengan demikian mereka tidak merasa terabaikan.
Seiring dengan meningkatnya populasi lansia, pemerintah telah berusaha merumuskan berbagai kebijakan untuk usia lanjut tersebut, terutamanya pelayanan dibidang kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyarakat sesuai dengan keberadaannya.
Wujud dari usaha pemerintah ini adalah dicanangkannya pelayanan bagi lansia melalui beberapa jenjang yaitu pelayanan kesehatan ditingkat masyarakat adalah Posyandu Lansia. Pelayanan kesehatan lansia tingkat dasar adalah Puskesmas, dan pelayanan tingkat lanjutan adalah Rumah Sakit.
Dengan demikian, posyandu lansia sangat kita perlukan, dimana posyandu lansia ini dapat membantu lansia sesuai dengan kebutuhannya dan pada lingkungan yang tepat, sehingga para lansia tidak merasa lagi terabaikan didalam masyarakat.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.    Pengertian
1.      Lanjut Usia (Lansia)
Menurut UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pengertian lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Keadaan ini dibagi menjadi dua, yaitu Lanjut Usia Potensial dan Lanjut Usia Tidak Potensial. Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/ jasa, sedangkan Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain. Sedangkan WHO menggolongkan lanjut usia menjadi empat, yaitu:
Ø  Usia Pertengahan (middle age) : umur 45-59 tahun
Ø  Lanjut Usia (elderly) : umur 60-74 tahun
Ø  Lanjut Usia Tua (old) : umur 75-90 tahun
Ø  Usia Sangat Tua (very old) : umur diatas 90 tahun
Departemen Kesehatan RI menggolongkan lanjut usia menjadi tiga kelompok, yaitu:
Ø  Kelompok Lansia Dini (55-64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia
Ø  Kelompok Lansia (65 tahun ke atas)
Ø  Kelompok Lansia resiko tinggi yaitu lansia yang berusia lebih dari 70 tahun
Lansia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Dalam mendefinisikan batasan penduduk lanjut usia menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu: aspek biologis, aspek ekonomi dan aspek sosial (Wijayanti, 2008).
Secara biologis, penduduk yang disebut lansia adalah penduduk yang mengalami proses penuaan secara terus-menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentan terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan karena terjadinya perubahan dalam struktur sel, jaringan, serta sistem organ. Secara ekonomi, lansia dipandang sebagai beban dari pada sebagai sumber daya.
Banyak yang beranggapan bahwa kehidupan masa tua tidak lagi memberikan manfaat, bahkan ada yang beranggapan bahwa kehidupan masa tua, seringkali dipersepsikan negatif, sebagai beban keluarga dan masyarakat. Sedangkan secara sosial, lansia merupakan satu kelompok sosial sendiri. Dinegara barat, lansia menempati strata sosial dibawah kaum muda, sedangkan di Indonesia, lansia menduduki kelas sosial yang tinggi yang harus dihormati oleh warga muda (Wijayanti, 2008).

2.      Posyandu Lansia
Posyandu Lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut disuatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya (Erfandi, 2008).
Posyandu juga merupakan wadah kegiatan berbasis masyarakat untuk bersama-sama menghimpun seluruh kekuatan dan kemampuan masyarakat untuk melaksanakan, memberikan serta memperoleh informasi dan pelayanan sesuai kebutuhan dalam upaya peningkatan status gizi masyarakat secara umum (Henniwati, 2008).
Menurut Departemen Kesehatan RI (2005), posyandu lansia adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan terhadap lansia ditingkat desa/ kelurahan dalam masing-masing wilayah kerja puskesmas. Keterpaduan dalam posyandu lansia berupa keterpaduan pada pelayanan yang dilatar belakangi oleh kriteria lansia yang memiliki berbagai macam penyakit. Dasar pembentukan posyandu lansia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama lansia.

3.      Tujuan Posyandu Lansia
Menurut Erfandi (2008), Tujuan Posyandu Lansia secara garis besar adalah:
Ø  Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia dimasyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia.
Ø  Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan, disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.

4.      Manfaat Posyandu Lansia
Manfaat dari posyandu lansia adalahpengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia sehingga lebih percaya diri dihari tuanya.

5.      Sasaran Posyandu Lansia
Sasaran posyandu lansia adalah :
Ø  Sasaran langsung, yaitu kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun), kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas), dan kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas).
Ø  Sasaran tidak langsung, yaitu keluarga dimana lansia berada, organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut, masyarakat luas (Departemen Kesehatan RI, 2006).

6.      Kegiatan Posyandu Lansia
Bentuk pelayanan pada posyandu lansia meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan mental emosional, yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita atau ancaman masalah kesehatan yang dialami. Beberapa kegiatan pada posyandu lansia adalah:
Ø  Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
Ø  Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua) menit
Ø  Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
Ø  Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
Ø  Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
Ø  Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
Ø  Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
Ø  Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir-butir diatas.
Ø  Penyuluhan Kesehatan, biasa dilakukan didalam atau diluar kelompok dalam rangka kunjungan rumah dan konseling kesehatan dan gizi sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi oleh individu dan kelompok usia lanjut.
Ø  Kunjungan rumah oleh kader disertai petugas bagi kelompok usia lanjut yang tidak dating, dalam rangka kegiatan perawatan kesehatan masyarakat.
Selain itu banyak juga posyandu lansia yang mengadakan kegiatan tambahan seperti senam lansia, pengajian, membuat kerajian ataupun kegiatan silaturahmi antar lansia. Kegiatan seperti ini tergantung dari kreasi kader posyandu yang bertujuan untuk membuat lansia beraktivitas kembali dan berdisiplin diri.

7.      Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia
Mekanisme pelayanan Posyandu Lansia tentu saja berbeda dengan posyandu balita pada umumnya. Mekanisme pelayanan ini tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia ini dengan sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada pula yang hanya 3 meja. 3 meja tersebut meliputi :
Ø  Meja I: pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan.
Ø  Meja II : melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan dan index massa tubuh (IMT); juga pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus.
Ø  Meja III : melakukan kegiatan konseling atau penyuluhan, dapat juga dilakukan pelayanan pojok gizi.
8.      Masalah kesehatan pada Lansia
Masalah kesehatan pada lansia tentu saja berbeda dengan jenjang umur yang lain karena pada penyakit pada lansia merupakan gabungan dari kelainan-kelainan yang timbul akibat penyakit dan proses menua yaitu proses menghilangnya secara perlahan-lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti sel serta mempertahankan struktur dan fungsi normalnya, sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita.
Dr. Purma Siburian Sp PD, pemerhati masalah kesehatan pada lansia menyatakan bahwa ada 14 I yang menjadi masalah kesehatan pada lansia, yaitu :
Ø  Immobility (kurang bergerak), dimana meliputi gangguan fisik, jiwa dan faktor lingkungan sehingga dapat menyebabkan lansia kurang bergerak. Keadaan ini dapat disebabkan oleh gangguan tulang, sendi dan otot, gangguan saraf dan penyakit jantung.
Ø  Instability (tidak stabil/ mudah jatuh), dapat disebabkan oleh faktor intrinsik (yang berkaitan dengan tubuh penderita), baik karena proses menua, penyakit maupun ekstrinsik (yang berasal dari luar tubuh) seperti obat-obatan tertentu dan faktor lingkungan. Akibatnya akan timbul rasa sakit, cedera, patah tulang yang akan membatasi pergerakan. Keadaan ini akan menyebabkan gangguan psikologik berupa hilangnya harga diri dan perasaan takut akan terjadi.
Ø  Incontinence (buang air) yaitu keluarnya air seni tanpa disadari dan frekuensinya sering. Meskipun keadaan ini normal pada lansia tetapi sebenarnya tidak dikehendaki oleh lansia dan keluarganya. Hal ini akan membuat lansia mengurangi minum untuk mengurangi keluhan tersebut, sehingga dapat menyebabkan kekurangan cairan.
Ø  Intellectual Impairment (gangguan intelektual/ dementia), merupakan kumpulan gejala klinik yang meliputi gangguan fungsi intelektual dan ingatan yang cukup berat sehingga menyebabkan terganggunya aktivitas kehidupan sehari-hari.
Ø  Infection (infeksi), merupakan salah satu masalah kesehatan yang penting pada lansia, karena sering didapati juga dengan gejala tidak khas bahkan asimtomatik yang menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan.
Ø  Impairment of vision and hearing, taste, smell, communication, convalencence, skin integrity (gangguan panca indera, komunikasi, penyembuhan dan kulit), merupakan akibat dari proses menua dimana semua panca indera berkurang fungsinya, demikian juga pada otak, saraf dan otot-otot yang dipergunakan untuk berbicara, sedangkan kulit menjadi lebih kering, rapuh dan  mudah rusak dengan trauma yang minimal.
Ø  Impaction (konstipasi=sulit buang air besar), sebagai akibat dari kurangnya gerakan, makanan yang kurang mengandung serat, kurang minum, dan lainnya.
Ø  Isolation (depresi), akibat perubahan sosial, bertambahnya penyakit dan berkurangnya kemandirian sosial. Pada lansia, depresi yang muncul adalah depresi yang terselubung, dimana yang menonjol hanya gangguan fisik saja seperti sakit kepala, jantung berdebar-debar, nyeri pinggang, gangguan pecernaan, dan lain-lain.
Ø  Inanition (kurang gizi), dapat disebabkan karena perubahan lingkungan maupun kondisi kesehatan. Faktor lingkungan dapat berupa ketidaktahuan untuk memilih makanan yang bergizi, isolasi sosial (terasing dari masyarakat), terutama karena kemiskinan, gangguan panca indera; sedangkan faktor kesehatan berupa penyakit fisik, mental, gangguan tidur, obat-obatan, dan lainnya.
Ø  Impecunity (tidak punya uang), semakin bertambahnya usia, maka kemampuan tubuh untuk menyelesaikan suatu pekerjaan akan semaki berkurang, sehingga jika tidak dapat bekerja maka tidak akan mempunyai penghasilan.
Ø  Iatrogenesis (penyakit akibat obat-obatan), sering dijumpai pada lansia yang mempunyai riwayat penyakit dan membutuhkan pengobatan dalam waktu yang lama, jika tanpa pengawasan dokter maka akan menyebabkan timbulnya penyakit akibat obat-obatan.
Ø  Insomnia (gangguan tidur), sering dilaporkan oleh lansia, dimana mereka mengalami sulit untukmasuk dalam proses tidur, tidur tidak nyenyak dan mudah terbangun, tidur dengan banyak mimpi, jika terbangun susah tidur kembali, terbangun didini hari-lesu setelah bangun di pagi hari.
Ø  Immune deficiency (daya tahan tubuh menurun), merupakan salah satu akibat dari prose menua, meskipun terkadang dapat pula sebagai akibat dari penyakit menahun, kurang gizi dan lainnya.
Ø  Impotence (impotensi), merupakan ketidakmampuan untuk mencapai dan atau mempertahankan ereksi yang cukup untuk melakukan senggama yang memuaskan yang terjadi paling sedikit 3 (tiga) bulan. Hal ini disebabkan karena terjadi hambatan aliran darah ke dalam alat kelamin sebagai adanya kekakuan pada dinding pembuluh darah, baik karena proses menua atau penyakit.

Data penyakit lansia di Indonesia (umumnya pada lansia berusia lebih dari 55 tahun) adalah sebagai berikut:
Ø  Penyakit Cardiovascular
Ø  Penyakit otot dan persendian
Ø  Bronchitis, asma dan penyakit respirasi lainnya
Ø  Penyakit pada mulut, gigi dan saluran cerna
Ø  Penyakit syaraf
Ø  Infeksi kulit
Ø  Malaria, Lain-lain

9.      Kader Posyandu
Kader posyandu, menurut Departemen Kesehatan RI (2006) adalah seseorang atau tim sebagai pelaksana posyandu yang berasal dari dan dipilih oleh masyarakat setempat yang memenuhi ketentuan dan diberikan tugas serta tanggung jawab untuk pelaksanakan, pemantauan, dan memfasilitasi kegiatan lainnya (Henniwati, 2008).

10.  Penilaian Keberhasilan Upaya Pembinaan Lansia melalui Posyandu Lansia
Menurut Henniwati (2008), penilaian keberhasilan pembinaan lansia melalui kegiatan pelayanan kesehatan di posyandu, dilakukan dengan menggunakan data pencatatan, pelaporan, pengamatan khusus dan penelitian. Keberhasilan tersebut dapat dilihat dari :
Ø  Meningkatnya sosialisasi masyarakat lansia dengan berkembangnya jumlah orang masyarakat lansia dengan berbagai aktivitas pengembangannya
Ø  Berkembangnya jumlah lembaga pemerintah atau swasta yang memberikan pelayanan kesehatan bagi lansia
Ø  Berkembangnya jenis pelayanan konseling pada lembaga
Ø  Berkembangnya jangkauan pelayanan kesehatan bagi lansia
Ø  Penurunan daya kesakitan dan kematian akibat penyakit pada lansia

BAB III
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN

Kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan posyandu lansia, seperti yang dikutip dari blog puskesmas-oke, antara lain:
a.       Umumnya lansia tidak mengetahui keberadaan dan manfaat dari posyandu lansia.
Hal ini dapat diatasi dengan penyuluhan atau sosialisasi tentang keberadaan dan manfaat posyandu lansia, sehingga mendorong lansia untuk datang dan merasakan sendiri manfaat dari keberadaan posyandu lansia. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia
b.      Jarak rumah dengan lokasi posyandu lansia jauh atau sulit dijangkau.
Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia.
c.       Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu lansia
Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.
Keluarga, bagi lansia merupakan sumber kepuasan. Data yang diambil oleh Henniwati (2008) terhadap lansia berusia 50, 60 dan 70 tahun di Kelurahan Jambangan, menyatakan mereka ingin tinggal ditengah-tengah keluarga. Mereka tidak ingin tinggal di Panti Werdha. Para lansia merasa bahwa kehidupan mereka sudah lengkap, yaitu sebagai orang tua dan juga sebagai kakek dan nenek, akan tetapi keluarga juga dapat menjadi frustasi bagi lansia. Hal ini terjadi jika ada hambatan komunikasi antara lansia dengan anak atau cucu, dimana perbedaan faktor generasi memegang peranan.
Ada juga lansia yang mempunyai kemandirian yang tinggi untuk hidup sendiri karena keinginan untuk hidup tanpa merepotkan orang lain. Hal ini dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wijayanti (2007) pada lansia dilingkungan RW V Kelurahan Payung Kecamatan Banyumanik Semarang.
d.      Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu
Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons.
e.       Kader Posyandu Lansia
Wahyuna (2008) melakukan penelitian kader di Posyandu Lansia wilayah kerja Puskesmas Ngawi. Kader-kader tersebut hanya bertugas mencatat dan mengurusi masalah konsumsi saja, selain itu kader juga bekerja tergantung perintah petugas kesehatan tanpa ada pelatihan lebih lanjut sehingga peran kader dalam kegiatan tersebut belum optimal.
Kader juga harus mampu berkomunikasi dengan efektif, baik dengan individu atau kelompok maupun masyarakat, kader juga harus dapat membina kerjasama dengan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan posyandu, serta untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan lansia pada hari buka posyandu yaitu pendaftaran, penimbangan, pencatatn/ pengisian KRS, penyuluhan dan pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya dan pemberian PMT, serta dapat melakukan rujukan jika diperlukan (Departemen Kesehatan RI, 2006). Untuk meningkatkan citra diri kader, maka harus dipehatikan  dalam hal sebagai berikut:
Ø  Meningkatkan kualitas diri sebagai seorang yang dianggap masyarakat, yang dapat memberi informasi terkini tentang kesehatan
Ø  Melengkapi diri dengan keterampilan yang memadai dalam pelayanan di Posyandu
Ø  Membuat kesam pertama yang baik dan memperhatikan citra yang positif
Ø  Menetapkan dan memutuskan perhatian secara cermat pada kebutuhan masyarakat
Ø  Menampilkan diri sebagai bagian dari anggota masyarakat itu sendiri
Ø  Mendorong keinginan masyarakat untuk datang ke Posyandu
(Departemen Kesehatan RI, 2006)



BAB IV
KESIMPULAN

Posyandu lansia merupakan wadah terpadu untuk para lansia dimasa tuanya karena pada usia lanjut seperti ini, kondisi para lansia umumnya mempunyai fisik yang relatif lemah dan kesepian, perlu berkumpul dan saling mengawasi sehingga tidak merasa kesepian dan terabaikan.
Manfaat yang dirasakan dengan adanya posyandu lansia ini bukan hanya dirasakan oleh lansia tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan dimana lansia tersebut tinggal. Posyandu lansia dapat membantu lansia untuk menyesuaikan diri dalam perubahan fase kehidupannya sehingga menjadi pribadi yang mandiri sesuai dengan keberadaannya.
Banyak kendala yang ditemui dalam menggerakkan posyandu lansia tetapi kendala tersebut akan dapat diatasi dengan kerja sama semua pihak, yaitu pemerintah pusat, daerah, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

1.      Anonim. 2008. Kesehatan Lansia di Indonesia. http:// subhankadir.files.wordpress.com.
2.      Defkominfo. 2010. Berita Pemerintahan. www.defkominfo.com
3.      Departemen Kesehatan RI. 2005 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
4.      Departemen Kesehatan RI. 2006 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
5.      Departemen Kesehatan RI. 2007 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
6.      Departemen Kesehatan RI. 2008 dalam Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Program Pasca Sarjana, Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
7.      Erfandi. 2008. Pengelolaan Posyandu Lansia. http:// puskesmas-oke.blogspot.com.
8.      Hardin, Eugene and Hudson, Alia Khan. 2005. Elder Abuse-“Society’s Dilemma”. Journal of The National Medical Association. Vol 97, No 1 Jan 2005. p : 91-94
9.      Henniwati. 2008. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemanfaatan Pelayanan Posyandu Lanjut Usia di Wilayah Kerja Puskesmas Kabupaten Aceh Timur [tesis]. Medan: Universitas Sumatera Utara. USU e-Repository @2009.
10.  Latifah, Nurul. 2010. Urgensi Posyandu Lansia. http://bataviase.co.id.
11.  Siburian, Pirma. 2007. Empat Belas Masalah Kesehatan Utama pada Lansia. http://waspada.com.
12.  UU RI Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
13.  UU RI Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
14.  Wahyuna, Adam Wisudiyanto. 2008. Pengaruh Pendidikan Kesehatan tentang Posyandu Lansia terhadap Pengetahuan dan Sikap Kader dalam Pemberian Pelayanan di Posyandu Lansia Wilayah Kerja Puskesmas Kauman Ngawi [skripsi]. Surakarta: Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
15.  Wijayanti. 2007. Hubungan kualitas fisik dan Lingkungan dengan Pola Kehidupan Lansia di Kelurahan Pudak Payung Kecamatan Banyumanik, Semarang. Jurnal Ilmiah Perancangan Kota dan Pemukiman. Enclosure. Vol 6 No 1 Maret 2007
16.  Wijayanti. 2008. Hubungan Kondisi Fisik RTT Lansia Terhadap Kondisi Sosial Lansia di RW 03 RT 05 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Candi Sari. Jurnal Ilmiah Perancangan Kota dan Pemukiman. Enclosure. Vol 7 Maret 2008.


No comments:

Post a Comment