TUGAS PERORANGAN
MATA KULIAH
PENGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
KELOMPOK SISWA PEDULI AIDS DAN NARKOBA
Oleh:
ANIK
WINARNI
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN HAKLI SEMARANG
PRODI S1
KESEHATAN MASYARAKAT
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan,akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara (UUSPN No.20 Tahun 2003).
Berdasarkan atas tujuan pendidikan tersebut jelas
terlihat bahwa pendidikan dilihat sebgai upaya menyeluruh untuk mengembangkan
potensi manusia baik pada aspek akademik maupun non akademik. Pendidikan tidak
saja membuat anak cerdas tetapi, pendidikan juga bertujuan untuk mengembangkan
potensi manusia, membentuk kepribadian, ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, serta yang lebih penting dari pada itu pendidikan harus bersifat mencerahkan,
membangun semangat baru, serta menumbuhkan idealisme, kreatifitas dan problem
solving.
Untuk mewujudkan misi pendidikan tersebut, terdapat
tiga jalur pendidikan yang dilaksanakan yaitu: Jalur pendidikan formal,
Informal, dan Non Formal (pasal 13 UUSPN No. 20 Tahun 2003)
Pendidikan yang dilakukan dilingkungan keluarga
disebut pendidikan formal. Disini tidak ada status
resmi sebagai guru atau murid, begitu juga jadwal pelajaran. Pendidikan
diperoleh melalui mendengarkan ceritera atau nasehat dan petuah, melihat dan
menirukan ucapkan dalam berbahasa, dalam mengerjakan sesuatu, misalnya
membersihkan rumah, mencuci, memasak, dan lain-lain. Hal ini sejalan benar dengan ungkapan bahasa latin: Non scholae sed vitae discimus. Artinya,
kita belajar bukan untuk kepentingan sekolah, tetapi untuk hidup (life skill).
Pendidikan non formal dilakukan melalui kursus,
penataran, pelatihan, lokakarya, dan lain-lain. Disini terdapat jadwal yang
jelas, begitu pula mengenai status peserts didik dan
penatar/pelatih/instruktur. Pendidikan Non Formal merupakan suplemen dan
komplemen pendidikan formal (Rinjin,2000). Disebut suplemen karena menambahi,
melengkapi, menyegarkan atau memperhalus pengetahuan dan ketrampilan yang telah
dimiliki.
Pendidikan formal berlangsung di sekolah, yang
mempunyai persyaratan yang lebih ketat mengenai kurikulum, peserta didik,
pendidik, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar, evaluasi hasil belajar
dan lama studi. Setiap lembaga pendidikan diharapkan mempunyai standar
pelayanan minimal dalam rangka penjaminan mutu proses dan hasil pendidikan,
yang bermuara pada pencapaian mutu sumber daya manusia yang didambakan.
Dengan demikian sesungguhnya pendidikan dapat
berlangsung dimana saja dan kapan saja sepanjang dilaksanakan secara berencana
dan bertanggung jawab.
Dalam pendidikan formal ditingkat SMP maupun SMA dan
SMK ada 3 (tiga) strategi yaitu: kurikuler, ko kurikuler dan ekstra kurikuler.
KSPAN tentu akan memanfaatkan strategi yang ke tiga ini yaitu ekstra kurikuler
sebagai sarana dalam mewujudkan program dan kegiatannya untuk mengembangkan
aspek kognitif, psikomotor dan afektif siswa dalam membentengi diri dari
prilaku laku menyimpang termasuk prilaku menyimpang seksual antara lain dengan
memberikan pemahaman tentang pendidikan kesehatan reproduksi remaja (PKRR).
Pendidikan kesehatan reproduksi remaja dapat
berlangsung di tiga jalur pendidikan seperti yang tersebut diatas yaitu baik
dilingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Sesungguhnya
PKRR telah dimulai pada usia bayi sampai anak mengalami proses kedewasaan. Oleh
sebab itu peranan keluarga sebagai pendidik pertama dan utama sangat menentukan
pendidikan tersebut. Begitu pula halnya dengan pendidikan yang berlangsung di
masyarakat sangat menentukan perkembangan anak, bahkan sebagian besar informasi
tentang masalah seksual diperoleh anak di lingkungan masyarakat seperti melalui
media masa cetak maupun elektronik, film, maupun dari informasi teman sebaya.
Dengan demikian pendidikan kesehatan reproduksi remaja akan efektif bila
dilaksanakan secara bersama-sama oleh masyarakat, orang tua dan sekolah. Tentu
untuk di sekolah salah satunya melalui kegiatan ekstra kurikuler KSPAN.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
KSPAN
adalah singkatan dari Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba yang merupakan
sebuah kelompok yang biasanya ada di sekolah-sekolah terutama di tingkat SMP
dan SMA.
B. Tujuan
KSPAN:
Tujuan program didalam KSPAN ini adalah memberi
kesempatan kepada siswa-siswi untuk mengembangkan diri sendiri sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dalam
hal kegiatan Kesehatan Reproduksi Remaja dan konseling serta penangulangan HIV
–AIDS dan Narkotika khususnya KSPAN, yaitu :
1.
Meningkatkan
pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik,pola hidup sehat dan
kebugaran.
2.
Meningkatkan
kemampuan dan keterampilan dalam penanggulangan dan penanganan masalah-masalah
sosial yang berkaitan dengan perilaku seksualitas dan perilaku sosial negatif
lainnya
3.
Meletakkan
landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam materi KSPAN.
C.
Misi
KSPAN adalah :
1.
Menciptakan
kader yang peduli pada kesehatan reproduksi
2.
Membudayakan
hidup sehat yang bebas dari NAPZA
3.
Menciptakan
kehidupan generasi muda yang bebas dari Free Seks dan Narkoba
4.
Menjauhkan
perilaku sosial yang menyimpang dari norma Agama dan norma Budaya
D.
Sasaran
dan Target:
1. Sasaran
KSPAN
Siswa-siswi SMP atau SMA yang berminat, memilih
dan memiliki kemampuan untuk memgembangkan diri dalam kegiatan KSPAN
2. Target
KSPAN
Untuk dapat melakukan Pendalaman Materi
KSPAN dan mampu Melakukan Sosialisasi ke sekolah dan masyarakat sekitar
E.
Program
KSPAN:
Program
KSPAN bisa disusun setiap awal tahun pelajaran, oleh tim pembina KSPAN dengan
memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya. Secara garis
besarnya program tersebut terdiri dari:
1.
Membentuk
pengurus dan merekrut anggota baru,
2.
Melaksanakan
kegiatan KSPAN secara rutin seminggu sekali melalui kegiatan ekstra kurikuler,
3.
Memberikan
pembinaan pada saat upacara bendera
4.
Pembuatan poster,
majalah dinding dan artikel/karya tulis tentang HIV/AIDS, Narkoba
5.
Memasang spanduk
dan slogan-slogan
6.
Mengadakan lomba
poster,Mading , karikatur tentang narkoba dan AIDS
7.
Mengikuti lomba
poster , mading , karikatur
8.
Melaksanakan
ceramah tentang narkoba, HIV / AIDS, kenakalan remaja, pembinaan keagamaan dari
intansi terkait
9.
Mengikuti lomba
cerdas cermat tentang narkoba dan HIV/AIDS
10. Mengadakan sidak tiap-tiap kelas dengan waktu yang
tidak ditentukan
11. Melaksanakan kegiatan tutor sebaya, simulasi tentang HIV/AIDS
dan Narkoba, serta mengintegrasikan pelaksanaan program KSPAN pada mata
pelajaran (IPA, PKn, Penjaskes, Agama) maupun pada ekstrakurikuler lainnya
seperti Yoga asanas..
F. Pelaksanaan
Program
Pelaksanaan Program KSPAN ditinjau dari segi waktu
pelaksanaannya terdiri dari dua jenis yaitu:
1.
Kegiatan yang
terlaksana secara rutin setiap minggu sekali melalui kegiatan ekstra kurikuler
oleh pembina dan hanya melibatkan pihak internal sekolah, mengacu pada program
kegiatan ekstrakurikuler yang telah disusun. Dalam melaksanakan kegiatan KSPAN
secara internal meliputi:
a)
Pemberian/Pendalaman
materi KSPAN kepada semua siswa anggota KSPAN
b)
Pembinaan siswa
melalui Upacara Bendera yang dilaksanakan setiap hari senin dan sabtu.
c) Pemasangan
informasi-informasi terkait HIV/AIDS dan Narkoba pada tempat-tempat strategis
di lingkungan sekolah
d)
Membuat majalah
dinding dengan tema HIV/AIDS dan Narkoba yang disosialisasikan melalui papan
majalah dinding sekolah
e)
Membuat
karikatur/poster dengan tema HIV/AIDS dan Narkoba yang disosialisasikan melalui
papan majalah dinding sekolah
f)
Membuat kliping
terkait HIV/AIDS, Narkoba dan Kesehatan reproduksi, yang disosialisasikan
melalui perpustakaan dan sekretarian KSPAN
g)
Membuat/Menyusun
artikel tentang HIV/AIDS dan Narkoba dari berbagai sumber dan disosialisasikan
kepada warga sekolah melalui perpustakaan dan sekretariat KSPAN
h)
Melaksanakan
simulasi KSPAN melalui kegiatan ekstrakurikuler KSPAN
i)
Melaksanakan
tutor sebaya dengan tema HIV/AIDS dan Narkoba
j)
Melaksanakan
inspeksi mendadak (sidak) di semua setiap saat sesuai keperluan dengan
melibatkan pembina KSPAN, OSIS dan petugas 9K.
2.
Kegiatan yang
terlaksana secara periodik maupun insidentil, melibatkan pembina dan warga
sekolah lainnya sesuai keperluan adapun kegiatan tersebut adalah:
a)
Memberikan ceramah
kepada semua siswa tentang HIV/AIDS, Narkoba, kenakalan remaja, kesehatan
reproduksi, keagamaan, dan kesehatan umum dengan mengundang narasumber yang
relevan.
b)
Mengikuti
Lomba-lomba KSPAN yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tertentu.
c)
Mengikutsertakan
siswa atau guru dalam pelatihan tentang HIV/AIDS, Narkoba
G. PERANAN
EKSKUL KSPAN
1.
Menekankan pada
semua siswa untuk memperhatikan kesehatan pada umumnya dan khususnya alat
reproduksi
2.
Memberikan
pengetahuan tentang perkembangan organ seks (melalui ceramah dalam kegiatan
ekstra)
3.
Mengajak para
siswa anggota KSPAN untuk bersama – sama mengawasi diri sendiri dan siswa –
siswa lainnya terutama diluar jam sekolah
4.
Menekan pada
siswa umumnya dan khususnya anggota KSPAN untuk tidak melakukan pergaulan dan
seks bebas
5.
Mengisi kegiatan
ekstrakurikuler KSPAN dengan kegiatan yang positif seperti: olah raga, bermain
peran, musikalisasi puisi, kibar (kemah ilmiah bhakti remaja) atau jambore dan
lain – lain
6.
Memberikan
pengetahuan yang kaitannya dengan kelamin seksualitas, maupun berbagai dampak
penyakit kelamin
7.
Menjadi pelopor
dalam menegakan peraturan dan tata tertib sekolah.
H. Pembiayaan
Semua pembiayaan berkaitan dengan penyelenggaraan
program KSPAN dibebankan pada anggaran sesuai dengan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah. Penyusunan anggaran didasari atas kajian sesuai
dengan keterlaksanaan program KSPAN tahun sebelumnya dengan melibatkan
pembinanya.
I.
Evaluasi
”
Evaluasi adalah proses penilaian tentang kepantasan atau manfaat dari sesuatu,
secara luas dan mendalam. Evaluasi merupakan suatu upaya mengidentifikasi,
klarifikasi, dan aplikasi suatu kriteria dengan tujuan agar dapat menentukan
nilai suatu objek yang dievaluasi” (Tantra. 2002:2)
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh,
dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif–alternatif keputusan . Evaluasi tidak hanya menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insidental, namun merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu
secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
Secara sederhana proses evaluasi menyangkut penentuan
tujuan, dan sasaran yang harus dicapai, penentuan cara pencapaian tujuan
tersebut dan penemuan apakah tujuan tersebut tercapai atau tidak. Tujuan
merupakan suatu hal yang penting dan substantive, dan alat atau cara untuk
mencapai tujuan tidak dapat diabaikan sama sekali. Alat yang digunakan untuk
mencapai tujuan hendaknya dipertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitasnya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2002: 63),
Monitoring dan Evaluasi (M&E) pada dasarnya terdiri dari dua aspek
kegiatan, yaitu monitoring dan evaluasi. Monitoring bertujuan untuk tujuan
supervise, artinya apakah program berjalan sebagaimana yang telah direncanakan,
apa hambatan yang terjadi dan bagaiman para pelaksana masalah tersebut. Jadi
monitoring menekankan pada pemantauan proses pelaksanaan program. Sedangkan
evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah program mencapai sasaran yang
diharapkan. Jadi evalusi menekankan pada output. Konsekuensinya evaluasi baru
bisa dilakukan bila program sudah berjalan dalam satu periode, sesuai dengan
tahapan sasaran yang telah dirancang.
Dari penjelasan di atas beberapa pengertian evaluasi,
hal mana pada dasarnya adalah merupakan alat ukur dan penilaian terhadap
pencapaian hasil–hasil yang telah direncanakan sebelumnya. Hasil evaluasi
tersebut menjadi masukan bagi pengambil keputusan untuk perencanaan kembali
program KSPAN berikutnya.
J. Tugas-tugas anggota
KSPAN:
Pertama-tama
adalah memahami terlebih dahulu tentang narkoba dan HIV. Kemudian, setelah
mereka memahami narkoba dan HIV seperti; pengertian, jenis-jenis, cara
penularannya baru memberikan penyuluhan kepada orang lain seperti warga sekolah
atau bahkan masyarakat sekitar.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
KSPAN cukup memegang peran yang sangat penting untuk
mencegah penyebaran HIV dikalangan remaja, selain tentunya peran guru dan orang
tua. Diperlukan pula teman sebaya yang mampu mendukung dan memberikan
penyuluhan tentang narkoba dan HIV.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment