Saturday, June 8, 2013

KELOMPOK SISWA PEDULI AIDS DAN NARKOBA

TUGAS PERORANGAN
MATA KULIAH PENGEMBANGAN DAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
KELOMPOK SISWA PEDULI AIDS DAN NARKOBA


Oleh:
ANIK WINARNI

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN  HAKLI SEMARANG
PRODI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
2013
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No.20 Tahun 2003).
Berdasarkan atas tujuan pendidikan tersebut jelas terlihat bahwa pendidikan dilihat sebgai upaya menyeluruh untuk mengembangkan potensi manusia baik pada aspek akademik maupun non akademik. Pendidikan tidak saja membuat anak cerdas tetapi, pendidikan juga bertujuan untuk mengembangkan potensi manusia, membentuk kepribadian, ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, serta yang lebih penting dari pada itu pendidikan harus bersifat mencerahkan, membangun semangat baru, serta menumbuhkan idealisme, kreatifitas dan problem solving.
Untuk mewujudkan misi pendidikan tersebut, terdapat tiga jalur pendidikan yang dilaksanakan yaitu: Jalur pendidikan formal, Informal, dan Non Formal (pasal 13 UUSPN No. 20 Tahun 2003)
Pendidikan yang dilakukan dilingkungan keluarga disebut pendidikan formal. Disini tidak ada status resmi sebagai guru atau murid, begitu juga jadwal pelajaran. Pendidikan diperoleh melalui mendengarkan ceritera atau nasehat dan petuah, melihat dan menirukan ucapkan dalam berbahasa, dalam mengerjakan sesuatu, misalnya membersihkan rumah, mencuci, memasak, dan lain-lain. Hal ini sejalan benar dengan ungkapan bahasa latin: Non scholae sed vitae discimus. Artinya, kita belajar bukan untuk kepentingan sekolah, tetapi untuk hidup (life skill).
Pendidikan non formal dilakukan melalui kursus, penataran, pelatihan, lokakarya, dan lain-lain. Disini terdapat jadwal yang jelas, begitu pula mengenai status peserts didik dan penatar/pelatih/instruktur. Pendidikan Non Formal merupakan suplemen dan komplemen pendidikan formal (Rinjin,2000). Disebut suplemen karena menambahi, melengkapi, menyegarkan atau memperhalus pengetahuan dan ketrampilan yang telah dimiliki.
Pendidikan formal berlangsung di sekolah, yang mempunyai persyaratan yang lebih ketat mengenai kurikulum, peserta didik, pendidik, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar, evaluasi hasil belajar dan lama studi. Setiap lembaga pendidikan diharapkan mempunyai standar pelayanan minimal dalam rangka penjaminan mutu proses dan hasil pendidikan, yang bermuara pada pencapaian mutu sumber daya manusia yang didambakan.
Dengan demikian sesungguhnya pendidikan dapat berlangsung dimana saja dan kapan saja sepanjang dilaksanakan secara berencana dan bertanggung jawab.
Dalam pendidikan formal ditingkat SMP maupun SMA dan SMK ada 3 (tiga) strategi yaitu: kurikuler, ko kurikuler dan ekstra kurikuler. KSPAN tentu akan memanfaatkan strategi yang ke tiga ini yaitu ekstra kurikuler sebagai sarana dalam mewujudkan program dan kegiatannya untuk mengembangkan aspek kognitif, psikomotor dan afektif siswa dalam membentengi diri dari prilaku laku menyimpang termasuk prilaku menyimpang seksual antara lain dengan memberikan pemahaman tentang pendidikan kesehatan reproduksi remaja (PKRR).
Pendidikan kesehatan reproduksi remaja dapat berlangsung di tiga jalur pendidikan seperti yang tersebut diatas yaitu baik dilingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah. Sesungguhnya PKRR telah dimulai pada usia bayi sampai anak mengalami proses kedewasaan. Oleh sebab itu peranan keluarga sebagai pendidik pertama dan utama sangat menentukan pendidikan tersebut. Begitu pula halnya dengan pendidikan yang berlangsung di masyarakat sangat menentukan perkembangan anak, bahkan sebagian besar informasi tentang masalah seksual diperoleh anak di lingkungan masyarakat seperti melalui media masa cetak maupun elektronik, film, maupun dari informasi teman sebaya.
Dengan demikian pendidikan kesehatan reproduksi remaja akan efektif bila dilaksanakan secara bersama-sama oleh masyarakat, orang tua dan sekolah. Tentu untuk di sekolah salah satunya melalui kegiatan ekstra kurikuler KSPAN.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi
KSPAN adalah singkatan dari Kelompok Siswa Peduli Aids dan Narkoba yang merupakan sebuah kelompok yang biasanya ada di sekolah-sekolah terutama di tingkat SMP dan SMA.

B.     Tujuan KSPAN:
Tujuan program didalam KSPAN ini adalah memberi kesempatan kepada siswa-siswi untuk mengembangkan diri sendiri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dalam hal kegiatan Kesehatan Reproduksi Remaja dan konseling serta penangulangan HIV –AIDS dan Narkotika khususnya KSPAN, yaitu :
1.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik,pola hidup sehat dan kebugaran.
2.      Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penanggulangan dan penanganan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan perilaku seksualitas dan perilaku sosial negatif lainnya
3.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang  terkandung di dalam materi KSPAN.

C.    Misi KSPAN adalah :
1.      Menciptakan kader yang peduli pada kesehatan reproduksi
2.      Membudayakan hidup sehat yang bebas dari NAPZA
3.      Menciptakan kehidupan generasi muda yang bebas dari Free Seks dan Narkoba
4.      Menjauhkan perilaku sosial yang menyimpang dari norma Agama dan norma Budaya

D.    Sasaran dan Target:
1.      Sasaran KSPAN
Siswa-siswi SMP atau SMA yang berminat, memilih dan memiliki kemampuan untuk memgembangkan diri dalam kegiatan KSPAN

2.      Target KSPAN
Untuk dapat melakukan Pendalaman Materi KSPAN dan mampu Melakukan Sosialisasi ke sekolah dan masyarakat sekitar

E.     Program KSPAN:
Program KSPAN bisa disusun setiap awal tahun pelajaran, oleh tim pembina KSPAN dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnya. Secara garis besarnya program tersebut terdiri dari:
1.      Membentuk pengurus dan merekrut anggota baru,
2.      Melaksanakan kegiatan KSPAN secara rutin seminggu sekali melalui kegiatan ekstra kurikuler,
3.      Memberikan pembinaan pada saat upacara bendera
4.      Pembuatan poster, majalah dinding dan artikel/karya tulis tentang HIV/AIDS, Narkoba
5.      Memasang spanduk dan slogan-slogan
6.      Mengadakan lomba poster,Mading , karikatur tentang narkoba dan AIDS
7.      Mengikuti lomba poster , mading , karikatur
8.      Melaksanakan ceramah tentang narkoba, HIV / AIDS, kenakalan remaja, pembinaan keagamaan dari intansi terkait
9.      Mengikuti lomba cerdas cermat tentang narkoba dan HIV/AIDS
10.  Mengadakan sidak tiap-tiap kelas dengan waktu yang tidak ditentukan
11.  Melaksanakan kegiatan tutor sebaya, simulasi tentang HIV/AIDS dan Narkoba, serta mengintegrasikan pelaksanaan program KSPAN pada mata pelajaran (IPA, PKn, Penjaskes, Agama) maupun pada ekstrakurikuler lainnya seperti Yoga asanas..

F.     Pelaksanaan Program
Pelaksanaan Program KSPAN ditinjau dari segi waktu pelaksanaannya terdiri dari dua jenis yaitu:
1.      Kegiatan yang terlaksana secara rutin setiap minggu sekali melalui kegiatan ekstra kurikuler oleh pembina dan hanya melibatkan pihak internal sekolah, mengacu pada program kegiatan ekstrakurikuler yang telah disusun. Dalam melaksanakan kegiatan KSPAN secara internal meliputi:
a)      Pemberian/Pendalaman materi KSPAN kepada semua siswa anggota KSPAN
b)      Pembinaan siswa melalui Upacara Bendera yang dilaksanakan setiap hari senin dan sabtu.
c)      Pemasangan informasi-informasi terkait HIV/AIDS dan Narkoba pada tempat-tempat strategis di lingkungan sekolah
d)     Membuat majalah dinding dengan tema HIV/AIDS dan Narkoba yang disosialisasikan melalui papan majalah dinding sekolah
e)      Membuat karikatur/poster dengan tema HIV/AIDS dan Narkoba yang disosialisasikan melalui papan majalah dinding sekolah
f)       Membuat kliping terkait HIV/AIDS, Narkoba dan Kesehatan reproduksi, yang disosialisasikan melalui perpustakaan dan sekretarian KSPAN
g)      Membuat/Menyusun artikel tentang HIV/AIDS dan Narkoba dari berbagai sumber dan disosialisasikan kepada warga sekolah melalui perpustakaan dan sekretariat KSPAN
h)      Melaksanakan simulasi KSPAN melalui kegiatan ekstrakurikuler KSPAN
i)        Melaksanakan tutor sebaya dengan tema HIV/AIDS dan Narkoba
j)        Melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di semua setiap saat sesuai keperluan dengan melibatkan pembina KSPAN, OSIS dan petugas 9K.

2.      Kegiatan yang terlaksana secara periodik maupun insidentil, melibatkan pembina dan warga sekolah lainnya sesuai keperluan adapun kegiatan tersebut adalah:
a)      Memberikan ceramah kepada semua siswa tentang HIV/AIDS, Narkoba, kenakalan remaja, kesehatan reproduksi, keagamaan, dan kesehatan umum dengan mengundang narasumber yang relevan.
b)      Mengikuti Lomba-lomba KSPAN yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tertentu.
c)      Mengikutsertakan siswa atau guru dalam pelatihan tentang HIV/AIDS, Narkoba


G.    PERANAN EKSKUL KSPAN
1.      Menekankan pada semua siswa untuk memperhatikan kesehatan pada umumnya dan khususnya alat reproduksi
2.      Memberikan pengetahuan tentang perkembangan organ seks (melalui ceramah dalam kegiatan ekstra)
3.      Mengajak para siswa anggota KSPAN untuk bersama – sama mengawasi diri sendiri dan siswa – siswa lainnya terutama diluar jam sekolah
4.      Menekan pada siswa umumnya dan khususnya anggota KSPAN untuk tidak melakukan pergaulan dan seks bebas
5.      Mengisi kegiatan ekstrakurikuler KSPAN dengan kegiatan yang positif seperti: olah raga, bermain peran, musikalisasi puisi, kibar (kemah ilmiah bhakti remaja) atau jambore dan lain – lain
6.      Memberikan pengetahuan yang kaitannya dengan kelamin seksualitas, maupun berbagai dampak penyakit kelamin
7.      Menjadi pelopor dalam menegakan peraturan dan tata tertib sekolah.

H.    Pembiayaan
Semua pembiayaan berkaitan dengan penyelenggaraan program KSPAN dibebankan pada anggaran sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Penyusunan anggaran didasari atas kajian sesuai dengan keterlaksanaan program KSPAN tahun sebelumnya dengan melibatkan pembinanya.

I.       Evaluasi
” Evaluasi adalah proses penilaian tentang kepantasan atau manfaat dari sesuatu, secara luas dan mendalam. Evaluasi merupakan suatu upaya mengidentifikasi, klarifikasi, dan aplikasi suatu kriteria dengan tujuan agar dapat menentukan nilai suatu objek yang dievaluasi” (Tantra. 2002:2)
Evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif–alternatif keputusan . Evaluasi tidak hanya menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, namun merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
Secara sederhana proses evaluasi menyangkut penentuan tujuan, dan sasaran yang harus dicapai, penentuan cara pencapaian tujuan tersebut dan penemuan apakah tujuan tersebut tercapai atau tidak. Tujuan merupakan suatu hal yang penting dan substantive, dan alat atau cara untuk mencapai tujuan tidak dapat diabaikan sama sekali. Alat yang digunakan untuk mencapai tujuan hendaknya dipertimbangkan aspek efisiensi dan efektivitasnya.
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2002: 63), Monitoring dan Evaluasi (M&E) pada dasarnya terdiri dari dua aspek kegiatan, yaitu monitoring dan evaluasi. Monitoring bertujuan untuk tujuan supervise, artinya apakah program berjalan sebagaimana yang telah direncanakan, apa hambatan yang terjadi dan bagaiman para pelaksana masalah tersebut. Jadi monitoring menekankan pada pemantauan proses pelaksanaan program. Sedangkan evaluasi bertujuan untuk mengetahui apakah program mencapai sasaran yang diharapkan. Jadi evalusi menekankan pada output. Konsekuensinya evaluasi baru bisa dilakukan bila program sudah berjalan dalam satu periode, sesuai dengan tahapan sasaran yang telah dirancang.
Dari penjelasan di atas beberapa pengertian evaluasi, hal mana pada dasarnya adalah merupakan alat ukur dan penilaian terhadap pencapaian hasil–hasil yang telah direncanakan sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi masukan bagi pengambil keputusan untuk perencanaan kembali program KSPAN berikutnya.

J.      Tugas-tugas anggota KSPAN:
Pertama-tama adalah memahami terlebih dahulu tentang narkoba dan HIV. Kemudian, setelah mereka memahami narkoba dan HIV seperti; pengertian, jenis-jenis, cara penularannya baru memberikan penyuluhan kepada orang lain seperti warga sekolah atau bahkan masyarakat sekitar.
  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
KSPAN cukup memegang peran yang sangat penting untuk mencegah penyebaran HIV dikalangan remaja, selain tentunya peran guru dan orang tua. Diperlukan pula teman sebaya yang mampu mendukung dan memberikan penyuluhan tentang narkoba dan HIV.




DAFTAR PUSTAKA

http://thalia-herliana.blogspot.com/2013/03/pengertian-kspan.html

No comments:

Post a Comment