Friday, May 31, 2013

PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA PABRIK MAKANAN

TUGAS KELOMPOK
MATA KULIAH HYGIENE LINGKUNGAN KERJA

PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA PABRIK MAKANAN


Nama Kelompok :

1.      Arian Handoko
2.      Bagus Hartanto
3.      Doni Ardiyanto
4.      Dwi Enggar Widi Saptana
5.      Harjanti
6.      Herdiana Widyastuti


YAYASAN PENDIDIKAN HAKLI SEMARANG
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
STIKES “HAKLI” SEMARANG
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
SEMARANG
2012


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap hari manusia terlibat pada suatu kondisi lingkungan kerja yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut sangat mempengaruhi terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung. Manusia akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik apabila ditunjang oleh lingkungan kerja yang baik. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan sebagai lingkungan kerja yang baik apabila manusia bisa melaksanakan kegiatannya dengan optimal dengan sehat, aman dan selamat. Ketidak beresan lingkungan kerja dapat terlihat akibatnya dalam waktu yang lama. Lebih jauh lagi keadaan lingkungan yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak yang tentunya tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien dan produktif.
Lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif, oleh karena itu lingkungan kerja harus ditangani dan atau di desain sedemikian sehingga menjadi kondusif terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan nyaman. Evaluasi lingkungan dilakukan dengan cara pengukuran kondisi tempat kerja dan mengetahui respon pekerja terhadap paparan lingkungan kerja.
Di dalam perencanaan dan perancangan sistem kerja perlu diperhatikan factor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan kerja seperti, kebisingan, pencahayaan, suhu dan lain-lain. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan baik apabila dalam kondisi tertentu manusia dapat melaksanakan kegiatannya dengan optimal. Ketidaksesuaian lingkungan kerja dengan manusia yang bekerja pada lingkungan tersebut dapat terlihat dampaknya dalam jangka waktu tertentu.
Kualitas lingkungan kerja yang baik dan sesuai dengan kondisi manusia sebagai pekerja akan mendukung kinerja dan produktivitas kerja yang dihasilkan. Pengendalian dan penanganan faktor-faktor lingkungan kerja seperti kebisingan, temperatur, getaran dan pencahayaan merupakan suatu masalah yang harus ditangani secara serius dan berkesinambungan. Suara yang bising, temperatur yang panas getaran dan pencahayaan yang kurang di dalam tempat kerja merupakan salah satu sumber yang mengakibatkan tekanan kerja dan penurunan produktivitas kerja.(www.mercubuana.ac.id)
Kesehatan adalah factor sangat penting bagi produktifitas dan peningkatan produktifitas tenaga kerja selaku sumber daya manusia. Kondisi kesehatan yang baik merupakan potensi untuk meraih produktifitas kerja yang baik pula. Pekerjaan yang menuntut produktifitas kerja tinggi hanya dapat dilakukan oleh tenaga kerja dengan kondisi kesehatan prima. Sebaliknya keadaan sakit atau gangguan kesehatan menyebabkan tenaga kerja tidak atau kurang produktif dalam melakukan pekerjaannya. Bahaya ditempat kerja yang dapat menimbulkan kecelakaan dan ;penyakit akibat kerja cendrung lebih sering terjadi pada populasi pekerja yang kurang memahami proses industry ditempat kerja, atau tidak cukup dilatih dan dilindungi untuk mengatasi kemungkinan bahaya yang dapat terjadi. Seorang dokter perusahaan bertanggung jawab untuk mendidik dan melatih pekerja untuk menjadi pekerja yang terampil, efisien dan produktif. (Harrianto, 2010)

1.2 Batasan Masalah
a. Mengetahui pengertian dari Hygiene industri makanan
b. Mengetahui tentang konsep  dasar dari Hygiene Industri makanan
c. Mengetahui tentang program - program Hygiene Industri makanan

1.3 Tujuan
  1. Untuk mengetahui tentang pengelolaan lingkungan kerja di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang
  2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang
  3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan antara pekerja, lingkungan kerja, dan penyakit akibat kerja. di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang
  4. Untuk mengetahui bagaimana upaya pengendalian yang dilakukan pada kesehatan lingkungan kerja.
    di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang










BAB II
I S I
2.1. Pengertian
Hygiene perusahaan atau industri adalah spesialisasi ilmu hygiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah mengenali, mengukur dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/ perusahaan. Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarkat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan /atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
(Suma’mur, 2009)
Hygiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai suatu kesatuan upaya dengan tujuan mewujudakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif dapat diterjemahkan dalam bahasa asing sebagai Industrial Hygiene and Occupational Health, yang cendrung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang mengurusi problematika kesehatan kerja secara menyeluruh.
Dalam rangka upaya menjadikan tenaga sumber daya manusia yang sehat dan produktif, kesehatan kerja diartikan sebagai ilmu kesehatan dan penerapannya yang bertujuan mewujudkan tenaga kerja sehat, produktif dalam bekerja, berada dalam keseimbangan yang mantap antara kapasitas kerja, beban kerja dan keadaan lingkungan kerja, serta terlindung dari penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Maksud dan tujuan hygiene perusahaan adalah melindungi pekerja dan masyarakat sekitar suatu perusahaan atau industry dari resiko bahaya khususnya factor fisik, kimiawi dan biologis yang mungkin timbul oleh karena beroperasinya suatu proses produksi. Sasaran suatu kegiatan hygiene perusahaan adalah factor lingkungan dengan jalan identifikasi bahaya dan pengukuran agar tahu secara kualitatif dan kuantitatif bahaya yang sedang di hadapi atau yang mungkin timbul, dan dengan pengetahuan yang tepat tentang resiko faktor bahaya tersebut diselenggarakan tindakan korektif yang merupakan prioritas utama waktu itu serta selanjutnya upaya pencegahan yang bersifat menyeluruh.
Wewenang dan tanggung jawab dalam bidang hygiene industri perusahaan dibagi anatara berbagai sektor yaitu pada sektor ketenagakerjaan atas dasar hygiene industri merupakan spesialisasi dalam keselamatan dan kesehatan kerja, pada sektor kesehatan oleh alasan hygiene perusahaan tidak berdiri sendiri melainkan banyak kaitannya dengan hygiene usaha umum serta pada lingkungan hidup karena lingkungan kerja adalah satu aspek dalam lingkungan pemukiman.
Masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum harus dilindungi Dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh beroperasinya suatu perusahaan. Semua sektor penyebab gangguan kesehatan dan penyakit serta gangguan umum lainnya yang mungkin mengenai pekerja dapat pula menyebabkan hal serupa kepada masyarakat sekitar suatu perusahaan dan masyarakat umum. Seperti hawa panas yang keluar dari pabrik atau asap yang mengandung aneka zat kimia melalui cerobong asap. Hygiene industri dengan kompetensinya dalam hal identifikasi, pengukuran, evaluasi dan pengendalian faktor yang bersifat fisik, kimiawi dan biologis dapat sangat berperan dalam upaya menyelenggarakan perlindungan kepada penduduk yang berada di luar perusahaan.

2.2. Konsep dari Hygiene Industri
Konsep dasar dari hygiene industri adalah agar seorang tenaga kerja berada dalam keserasian sebaik-baiknya, yang berarti bahwa yang bersangkutan dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktifitas kerjanya secara optimal, maka perlu ada keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur – unsur ;

1. Beban kerja
          Setiap pekerjaan merupakan beban bagi pelakunya. Beban dimaksud mungkin fisik, mental, dan atau social. Seorang tenaga kerja yang secara fisik bekerja berat seperti halnya buruh bongkar muat barang dipelabuhan, memikul lebih banyak beban fisik dari pada beban mental maupun sosial. Berlainan dari itu adalah beban kerja seorang pengusaha atau manjemen, tanggung jawabnya merupakan beban mental yang relati jauh lebih besar dari beban fisik yang dituntut oleh pekerjaannya. Adapun petugas sosial misalnya penggerak lembaga swadaya masyarakat atau gerakan mengentaskan kemiskinan, mereka lebih menghadapi dan memikul beban kerja sosial kemasyarakatan. setiap tenaga kerja memiliki kemampuan tersendiri dalam hal kapasitas dalam menanggung beban kerjanya.

2. Beban tambahan akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerja Ada lima fatkor penyebab beban tambahan dimaksud ;
a)    Faktor fisik yang meliputi keadaan fisik seperti bangunan gedung atau volume udara, atau luas lantai kerja maupun hal-hal yang bersiat fisik seperti penerangan, suhu udara, kelembabab udara, tekanan udara, kecepatan aliran udara, kebisingan, vibrasi mekanis, radiasi gelombang elektromagnetik.
b)   Faktor kimiawi yaitu semua zat kimia anorganis dan organis yang mungkin wujud fisiknya merupakan salah satu atau lebih dalam bentuk gas, uap, debu, kabut, fume (uap logam), asap. Awan, cairan, dan atau zat padat.
c)    Faktor biologis, yaitu semua makhluk hidup baik dari golongan tumbuhan maupun hewan
d)   Faktor fisiologis/ergonomis, yaitu interaksi antar faal kerja manusia dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya seperti kontruksi mesin yang disesuaikan dengan fungsi indra manusia, postur dan cara kerja yang mempertimbangkan aspek antropometris dan fisiologis manusia.
e)    Faktor mental dan psikologis, yaitu reaksi mental dan kejiwaan terhadap suasana kerja, hubungan antara pengusaha dan tenaga kerja, struktur dan prosedur organisasi pelaksanaan kerja dan lain-lain.

3. Kapasitas kerja
Kemampuan kerja seorang tenaga kerja berbeda dari satu dengan yang lainnya dan sangat bergantung kepada motivasi kerja, pengalaman, latar belakang pendidikan, keahlian, ketrampilan, kesesuaian terhadap pekerjaan, kondisi kesehatan, keadaan gizi, jenis kelamin, usia dan ukuran antropometri tubuh serta reaksi kejiwaan.
Semakin tinggi mutu ketrampilan kerja yang dimiliki, kian efisien tenaga kerja bekerja sehingga beban menjadi relative jauh lebih ringan. Tidak mengherankan angka kesakitan sangat kurang bagi mereka yang memiliki ketrampilan tinggi, lebih lagi bila mereka cukup termotivasi untuk mendedikasikan hidupnya kepada pekerjaannya.

2.3. Program Hygiene Industri
Program dan implementasinya yang meliputi ruang lingkup berikut ini;
a)    Pemeliharaan tempat dan lingkungan kerja yang mendukung efisiensi dan produktifitas serta kenyamanan kerja atau memungkinkan kondisi kerja berada dalam koridor yang aman menurut standar hygiene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomic.
b)   Penyerasian pekerjaan dan lingkungan kerja kepada karakteristika faktor manusia serta penerapan cara bekerja yang memenuhi syarat keselamatan, kesehatan, hygiene industri dan ergonomic.
c)    Pelaksanaan program kedokteran-kesehatan kerja promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative sebagai perwujudan upaya kedokteran-kesehatan yang komprehensif antara lain pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja sebelum bekerja, pra penempatan, alih tugas, pasca pelaksanaan suatu tugas, berkala, dan saat memasuki masa pensiun.
d)   Penerangan, penyuluhan dan pendidikan tentang hubungan kesehatan dengan eisiensi dan produktifitas kerja, serta upaya agar terhindar dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
e)    Upaya kuratif (P3K, pengobatan dan perawatan, rehabilitasi medis) yang mengurangi secara kuantitatif dan kualitatif absenteisme dan kecacatan akibat kerja.
f)     Pengumpulan dan analisis data hubungan tingkat kesehatan dan produktifitas tenaga kerja dan juga produktifitas perusahaan atas dasar angka sakit, absenteisme, tingkat keparahan penyakit dan kecelakaan serta hasil pelaksanaan kerja.
g)   Pembinaan fisik, mental dan social terhadap tenaga kerja secara luas yang menunjang kualitas kesehatan dan efisiensi serta produktifitas kerja.
h)   Penelitian dan upaya pengembangan dalam peningkatan program hygiene perusahaan dan kesehatan kerja.
i)     Pencegahan terhadap pencemaran lingkungan sebagai akibat beroperasinya industri atau juga kegiatan lainnya.
2.4. Pelayanan kesehatan di perusahaan
Tujuan pelayanan kesehatan kerja didasarkan pada rekomendasi ILO No. 112 (1959) yang didukung oleh Masyarakat ekonomi eropa (1962) dan Majelis eropa (1972). Tujuan itu didukung pula oleh konvensi ILO 161 dan rekomendasi No. 171 (1985).
Tujuan itu adalah sebagai berikut ;
a. Melindungi pekerja dari bahaya kesehatan ditempat kerja
b. Menyesuaikan pekerjaan agar serasi dengan status kesehatan pekerja c. Menyumbang pembangunan dan pemeliharaan kesejahteraan fisik dan mental yang setinggi-tingginya ditempat kerja.
(Harrington, 2005)

2.4.1 Dokter perusahaan
          Dokter perusahaan adalah setiap dokter yang ditunjuk atau bekerja di perusahaan, memimpin dan menjalankan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja diperusahaan yang bersangkutan. Antara kesejateraan pekerja dan keuntungan yang menjadi tujuan dunia usaha terdapat peluang untuk timbul konflik berkepanjangan yang tidak mudah diselesaikan. Dokter yang praktek melayani kesehatan pekerja berada dilingkungan seperti itu dan tidak ada alternative lain baginya untuk menghadapi kenyataan seperti itu. Seorang dokter tidak boleh memihak dan dokter perusahaan harus bekerja sebagai dokter yang mematuhi sumpah dokternya dan menjalankan prakteknya dengan objektif sejujur-jujurnya.
Dalam rangka menuju sasaran yaitu kesehatan dan produktifitas kerja yang optimal, misi dari dokter perusahaan adalah sesuai dengan tujuan dari pelayanan kesehatan seperti yang dijelaskan diatas. Dan dokter perusahaan harus mempunyai hubungan baik dan kerja sama erat dengan dokter luar, ia harus mengatur konsultasi ke dokter ahli, bilamana diperlukan. Ia kadang-kadang perlu pula mengatur penggunaan fasilitas kesehatan yang terdapat di wilayah tempat perusahaan berada atau didaerah lain untuk kepentingan pemeliharaan kesehatan atau pengobatan penyakit pada pekerja atau unsur pimpinan perusahaan, misalnya rujukan ke rumah sakit.
2.4.2 Perawat Perusahaan
Tenaga paramedis perusahaan adalah setiap tenaga paramedic yang ditunjuk atau ditugaskan untuk melaksanakan atau membantu penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan kesehatan kerja diperusahaan atas petunjuk dan bimbingan dokter perusahaan. Perawat adalah salah satu dari tenaga paramedic perusahaan tersebut. Seorang perawat dalam pelayanan kesehatan kerja diperusahaan merupakan pembantu utama bagi dan mewakili dokter perusahaan, apabila dokter tidak berada ditempat.
Seorang perawat hyperkes adalah seorang yang berijazah perawat dan memiliki pengalaman/training keperawatan dalam hyperkes dan bekerja melayani kesehatan tenaga kerja di perusahaan atau komunitas tenaga kerja lainnya. Suatu syarat yang sangat penting adalah pengetahuan dan ketrampilan dalam dasar-dasar dan teknik keperawatan, serta juga dalam soal pertolongan pertama pada kecelakaan dan keadaan darurat khususnya yang ringan. Seorang perawat hiperkes dalam pekerjaannya harus mempunyai hubungan dengan unsur-unsur; dokter perusahaan, pengusaha, tenaga kerja, dokter umum/spesialis, fasilitas kesehatan diluar perusahaan, dan ikatan perawat yang ada.

2.5 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Kerja

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja di tempat kerja, yaitu;

1. Pewarnaan

          Warna ruang atau kantor yang serasi dapat meningkatkan produksi, meningkatkan moral kerja, dan menurunkan terjadinya kesalahan kerja, misalnya sebagai contoh, warna dinding yang putih dapat merefleksikan ruang kerja yang lebih terang dan cocok untuk ruangan yang sempit, sehingga ruangan tersebut dirasakan seolah-olah menjadi lebih luas.

Menurut Sedarmayanti, menata warna di tempat kerja perlu dipelajari dan direncanakan sebaik-baiknya. Pada kenyataannya tata warna tidak dapat dipisahkan dengan penataan dekorasi. Sifat dan pengaruh warna kadang-kadang menimbulkan rasa senang, sedih, dan lain-lain, karena dalam sifat warna dapat merangsang perasan amnusia.

Di bawah ini terdapat daftar beberapa warna yang dapat mempengaruhi perasaan manusia.

Warna Sifat Pengaruh Untuk Ruang/Kerja
  1. Merah Dinamis, Merangsang dan Panas Menimbulkan semangat kerja Pekerjaan sepintas (singkat)
  2. Kuning Keanggunan, bebas dan hangat Menimbulkan rasa gembira dan merangsang urat syaraf mata Gang-gang jalan, Lorong.
  3. Biru Tenang, tentram dan Sejuk Mengurangi tekanan atau Ketegangan Berfikir, Konsentrasi

Selain warna merangsang emosi atau perasaan, warna dapat memantulkan sinar yang diterimanya. Banyak atau sedikitnya pantulan dari cahaya tergantung dari macam warna itu sendiri. Sebenarnya masalah pewarnaan tidak hanya pada pewarnaan dindingnya saja melainkan lebih luas lagi misalnya pewarnaan mesin-mesin, pewarnaan peralatan, bahkan pewarnaan seragam kerja juga perlu diperhatikan. Warna juga mempunyai efek pada keadaan psikologis seorang pekerja, yakni dapat memotivasi karyawan dalam bekerja, itulah sebabnya pemakaian warna perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.

2. Penerangan

         
Penerangan memiliki manfaat yang sangat besar bagi karyawan yaitu untuk proses kelancaran kerja, karena penerangan (cahaya) yang kurang cukup terang dapat mengganggu penglihatan karyawan manjadi tidak jelas pada saat bekerja. Sehingga pekerjaan mereka akan menjadi terhambat, banyak mengalami kesalahan, serta menjadi kurang efisien di dalam melaksanakan dan menjalankan pekerjaan-pekerjaan tersebut dan pada akhirnya tujuan perusahaan yang diharapkan akan sulit untuk dicapai. Oleh sebab itu perlu diperhatikan adanya penerangan (cahaya) yang cukup terang dan tidak menyilaukan mata.

Pada dasarnya, penerangan (cahaya) dapat diperoleh berdasarkan ;
a. Cahaya alam yang berasal dari sinar matahari,
b. Cahaya buatan berupa lampu.

3. Kebisingan

         
Kebisingan yaitu bunyi yang tidak dikehendaki oleh telinga. Maksud tidak dikehendaki di sini yaitu karena dengan adanya kebisingan maka konsentrasi dalam bekerja akan terganggu, sehingga pekerjaan yang dilakukan akan mengalami banyak kesalahan atau rusak.

Dengan demikian dalam jangka waktu yang panjang bunyi tersebut dapat mengganggu ketenangan bekerja, merusak pendengaran, dapat terjadi kesalahan dalam berkomunikasi dan akan berpengaruh pada emosi karyawan yang bila tidak diantisipasi maka akan timbul stres kerja. Dalam melakukan pekerjaan sangat dibutuhkan konsentrasi, maka sebaiknya ruang kerja dihindarkan dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan kebisingan.
Sumber kebisngan dapa berasal dari dalam kantor/industri maupun dari luar kantor.

4. Kebersihan

          Kebersihan lingkungan kerja sangat perlu diperhatikan, karena lingkungan kerja yang bersih akan menimbulkan rasa nyaman dan semangat kerja yang tinggi bagi karyawan. Suatu perusahaan yang baik akan memperhatikan hal ini, karena ketika karyawan sedang bekerja dan membutuhkan konsentrasi tinggi, akan sangat sulit jika keadaan ruangan kerja kotor atau berantakan. Oleh karena itu perlu diperhatikan kebersihan dalam lingkungan kerja,

5. Pertukaran Udara

          Pertukaran udara yang baik akan menyehatkan badan dan menimbulkan kesegaran, sehingga dapat menimbulkan semangat kerja seseorang.
Sumber utama adanya udara segar adalah adanya tanaman disekitar tempat kerja. Tanaman merupakan penghasil oksigen yang dibutuhkan oleh manusia. Dengan cukupnya oksigen di sekitar tempat kerja, ditambah dengan pengaruh secara psikologis akibat adanya tanaman di sekitar tempat kerja, keduanya akan memberikan kesejukan dan kesegaran pada jasmani. Rasa sejuk dan segar selama bekerja akan membantu mempercepat pemulihan tubuh akibat lelah setelah bekerja.

6. Bau-Bauan

         
Adanya bau-bauan disekitar tempat kerja dapat dianggap sebagai pencemaran, dan bau-bauan yang terjadi terus-menerus dapat mempengaruhi kepekaan penciuman. Pemakaian “air condition” yang tepat merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menghilangkan bau-bauan yang menggannggu di sekitar tempat kerja.

7. Temperatur

          Menurut hasil penelitian,untuk berbagai tingkat temperatur akan memberi pengaruh yang berbeda. Keadaan tersebut tidak mutlak berlaku bagi setiap pegawai karena kemampuan beradaptasi tiap pegawai berbeda.
Temperatur dan kelembaban dapat mempengaruhi semangat kerja, kondisi fisik dan emosi. Temperatur antara 730F- 770F cocok untuk ruang kerja dengan kelembaban antara 25% hingga 50%. Temperatur yang terlalu panas atau terlalu dingin dapat mempengaruhi kondisi fisik dan emosi karyawan.

8. Musik

          Penggunaan musik pada jam kerja ternyata berpengaruh positif terhadap semangat kerja dan peningkatan produksi. Bahkan penggunaan musik pun dapat menurunkan tingkat absensi dan mengurangi kelelahan dalam bekerja. Keefektifan musik yang digunakan dalam jam kerja, bergantung pada jenis musik yang dimainkan. Oleh karena itu, penggunaan musik kerja perlu disesuaikan dengan kesukaan karyawan dan kondisi ruang kerja.

2.6 Lingkungan Kerja di Tempat kerja

Lingkungan kerja yang sering ditemukan ditempat kerja adalah;
a)    Lingkungan Fisik ; suhu,ekosistem tekanan udara, noise, penerangan, getaran, dan radiasi
b)   Lingkungan Kimia ; Debu, uap, gas, larutan kimia, fume, mist/kabut, awan, dsb.
c)    Lingkungan Biologi ; virus, bakteri, jamur, protozoa, cacing, serangga, dll.
d)   Lingkungan Fisiologis ; Kesalahan kontruksi, tataletak mesin, sikap badan yang kurang baik sehingga menyebabkan kelelahan atau kecelakaan kerja.
e)    Lingkungan Mental psikologis : kondisi yang membosankan, hubungan kerja yang tidak baik sehingga menimbulkan gangguan psikis (gangguan emosional, batin, atau neorosis), faktor kepemimpinan yang tidak baik, kondisi materil dan psikologis kerja yang kurang baik, lingkungan sosial yang tidak baik, (kurang baiknya hubungan antara atasan dengan bawahan, atau kurang baiknya hubungan sesama tenaga kerja).

Lingkungan tersebut di atas dapat menjadi Hazardous atau sumber bahaya yang mengakibatkan penyakit akibat kerja serta kecelakaan di tempat kerja. Pekerjaan atau lingkungan kerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan, penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja, hal ini baru dapat dicegah dan ditingkatkan bila upaya kesehatan lingkungan kerja / higiene perusahaan dapat diintensifkan di dalam tempat kerja.




PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA
PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Cabang Semarang
          PT Indofood adalah perusahan memproduksi mie instan terbesar di dunia, dengan pabrik dibeberapa negara selain Indonesia sendiri. Perusahaan yang juga beroperasi di Cina , Nigeria , Australia, Amerika, Sudan , Malaysia  dan beberapa Negara lainnya, perusahaan ini menjual lebih dari 10 miliar paket mie instan tiap tahunnya yang sudah dikonsumsi 35 Negara. Disamping mie instan, PT Indofood juga mengembangkan variasi produk ke ranah snack, kecap, bumbu penyedap, makanan bayi, maupun soft drink. Cakupan bisnis perusahaan Indofood dan peningkatan pasar ke depannya menyebabkan          banyak sistem manajemen yang harus dilakukan.
          PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk divisi Noodle Semarang  merupakan indusri makanan mie instan yang mencakup area Jawa Tengah dan daerah istimewa Yogyakarta yang terletak di Jl Tambak Aji II/8 Kelurahan. Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan Semarang Jawa tengah Telp. (024) 8664555 Fax. (024) 8662455 dengan jumlah Karyawan 827 Orang.
Mempunyai
Visi
( TO BECOME A TOTAL FOOD SOLUTIONS COMPANY )
Yaitu Menjadi  perusahaan penyedia makanan bermerek dan  bermutu bagi jutaan konsumen di Indonesia dan juga di berbagai penjuru dunia.
Dan
Misi
1.    Senantiasa meningkatkan kompetensi karyawan kami, proses produksi kami, dan teknologi kami
2.    Menyediakan produk yang berkualitas tinggi, inovatif dengan harga terjangkau, yang merupakan pilihan pelanggan
3.    Memastikan ketersediaan produk bagi pelanggan domestik maupun internasional
4.    Memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas hidup bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang nutrisi
5.    Meningkatkan stakeholders value secara berkesinambungan




PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk mempunyai komitmen dan kebijakan serta maklumat demi tercapainya Keselamatan dan kesehatan kerja.

KOMITMEN DAN KEBIJAKAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
      PT Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Semarang Jawa Tengah mempunyai komitmen untuk menyediakan tempat kerja yang selamat, sehat, dan aman bagi semua karyawannya. Pihak Perusahaan memandang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) setingkat dengan persoalan Kualitas, Produksi dan Biaya Pihak Perusahaan akan selalu berusaha untuk menghilangkan bahaya yang dapat mengakibatkan sakit, luka, kerusakan harta benda, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, dan kehilangan proses serta hal–hal yang dapat merusak lingkungan. Kecelakaan mengakibatkan kehilangan yang tidak disengaja dan dapat dibatasi  melalui pihak pimpinan, melalui pengurus Panitia  Pembina Keselamatan Dan Kesehatan Kerja ( P2K3 ), dengan bantuan aktif, dari semua lapisan karyawan ( karyawan yang      paling bawah hingga top manajemen ) Tanggung jawab-tanggung jawab berikut sangat penting demi keberhasilan komitmen dan kebijakan ini,
Pimpinan Perusahaan melalui pengurus P2K3 bertanggung jawab dalam : Mingintegrasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam semua bidang tempat kerja, melalui proses Peningkatan secara terus menerus , Meningkatkan komunikasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian yang normal dari segala aspek bidang kerja, Merencanakan, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Mengambil langkah-langkah yang effektif untuk menyediakan dan mempertahankan tempat kerja yang selamat, sehat, dan aman terbebas dari pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja.
Karyawan ( paling bawah hingga top manajemen ) mempunyai tanggung jawab dalam : Bekerja dengan cara yang selamat, sehat dan aman dan menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama, Mencegah / melarang orang lain yang bekerja dengan cara yang tidak aman, Bekerjasama, mendukung dan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, Melaporkan atau mengoreksi praktek atau kondisi yang mereka ( karyawan ) ketahui tidak sesuai dengan standart yang berlaku, Melakukan pekerjaan masing-masing sesuai dengan prosedur yang berlaku
Manajemen dan Pengurus P2K3 percaya bahwa semua karyawan PT Indofood CBP Sukses Makmur   Divisi Noodle Semarang Jawa Tengah ini akan bekerjasama dengan Pengurus Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( P2K3 ) dalam menjaga komitmen pribadi untuk mensukseskan Proses Peningkatan Secara Terus Menerus
Safety and Health First,
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja “
Sekian dan terima kasih
Semarang, 8 Desember  2010
Dibuat oleh,

Udin Chen
General Manager




MAKLUMAT KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )

Kami bertekad untuk
hanya melaksanakan semua proses kerja
dengan cara yang aman dan sehat
di lingkungan kerja kami
dan untuk semua pelanggan kami
kami semua memahami
semua persyaratan proses kerja
yang aman, sehat dan akan memenuhi
semua persyaratan setiap saat

Jakarta, 3 Juni 2007

Anthoni Salim
Presiden Direktur

PROSES SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN PT.INDOFOOD CBP SUKSESMAKMUR Tbk DIVISI NOODLE SEMARANG.
Perusahaan PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk berupaya  menyediakan sumber daya untuk pembentukan, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan kerja yang diperlukan untuk mengimplentasikan persyaratan dan system manajemen keamanan pangan ( SMKP ) yang dijamin dan didukung dengan pelaksanaan prosedur untuk pengelolaan sistem manajemen lingkungan dan identifikasi bahaya yang meliputi
(1) GMP ( Good manufacturing Practice )
(2) SSOP ( Standart Sanitation Operation procedure )
(3) Heath & Safety Envirionment
(4) Pelatihan ( Training )
(5) GLP ( Good Laboratory practice )
(6) 5S ( Seiri,Seiton,Seiso,Seiketsu,Shitsuke )
(7) PHC ( Product Handling Control )
          Manual system manajemen ini disusun sebagai panduan bagi seluruh tingkatan organisasi PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk divisi Noodle Semarang untuk dapat menerapkan, memelihara dan menjamin keamanan produk dengan system acuan manajemen keamanan pangan yang berstandarisasi dan bersertifikasi    
1.    Standart ISO 22000 : 2005 ( Food Safety manajemen System )
2.    SNI ( Standar Nasioal Indonesia )
3.    Halal ( Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia )
4.    Peraturan perundang – Undangan
5.    Codex
1)  GMP ( Good manufacturing Practice )
          Good Manufacturing Practices (GMP) adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum.

Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food and General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri yang makanan dan kemasan.

          Implementasi yang efektif dari System Management dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system Good Manufacturing Practices / GMP akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam usaha industri makanan dan industri kemasan terkait Yang bermanfaat
(1) Meningkatkan kepercayaan pelanggan;
(2) Meningkatkan image dan kompetensi perusahaan/organisasi;
(3) Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar global melalui produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan biologi);
(4) Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk;
(5) Berpartisipasi dalam program keamanan pangan;
(6) Menjadi pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu.

Dalam GMP di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dilakukan 6 (enam) prinsip Sanitasi Makanan, yaitu :
1. Upaya pengamanan bahan makanan
2. Upaya pengumpulan/penyimpanan bahan makanan
3. Upaya pengolahan bahan makanan
4. Upaya pengangkutan makanan
5. Upaya penyimpanan makanan
6. Upaya penyajian makanan

          Dimana setiap bangunan , karyawan dan proses produksi sesuai ketentuan untuk menjamin produk yang dihasilkan agar mempunyai mutu yang baik , hygienis dan bebas dari cemaran mikrobia atau cemaran lainnya. Hal-hal tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 712/MENKES/PER/IX/1986 Perundangan : UU Nomor 23/1992 tentang Kesehatan & Kepmenkes Nomor 715/Menkes/SK/V/2003 tentang Persyaratan hygiene sanitasi Jasaboga. Perlengkapan/peralatan dalam pengolahan makanan, prinsip dasar persyaratan/peralatan dalam pengolahan makanan adalah aman sebagai alat/perlengkapan pemroses makanan. Aman ditinjau dari bahan yang digunakan dan juga dari desain perlengkapan tersebut.

            Good Manufacturing Practices lebih berperan dalam proses produksi karena elemen-elemen dalam GMP merupakan elemen-elemen dalam sistem produksi. Jika digambarkan dalam fishbone diagram :



Gamabar : Elemen-elemen dalam GMP

A. Faktor Manusia (MAN)
          GMP mengatur prosedur kerja dan kondisi kerja orang yang terlibat langsung dalam proses produksi. Setiap orang yang bekerja dalam ruang produksi harus sehat dan bersih secara jasmani. Pekerja diwajibkan memakai seragam yang bersih, memakai topi (hairnet), sarung tangan, sandal, penutup mulut atau jenggot, dimana perlengkapan ini tidak boleh dipakai di luar ruang produksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kontaminasi produk oleh rambut, debu, bakteri dan kotoran-kotoran lain.
          Pekerja juga dilarang makan selama berada dalam area produksi. Pekerja juga tidak diperkenankan memakai perhiasan (cincin, gelang, anting-anting) dan arloji, hal ini bertujuan untuk menghindari terjatuhnya barang tersebut dalam produk.
          Untuk mencapai standar ini perlu diadakan training secara teratur. Training bertujuan untuk menumbuhkan kesadarn dan kedisiplinan para pekerja sehingga mereka tidak merasa terbeban dengan standar sanitasi yang diterapkan.

B. Faktor Bahan Baku (MATERIAL)
          Bahan baku yang akan dipakai harus dapat memenuhi standar kualitas sesuai dengan jenis produknya dan higienis. Kondisi penyimpanan harus sesuai dengan jenis bahannya, beberapa hal yang perlu diperhatikan :
(1) Suhu penyimpanan
(2) Kelembaban udara (humiditas)
(3) Kontainer tertutup rapat dan berlabel
(4) Bahan diletakkan di atas pallet (tidak langsung berhubungan dengan tanah) dan berjarak 30cm dari dinding (untuk menghindari hewan pengerat)
Sedapat mungkin digunakan prinsip just in time dan FIFO (First In First Out) untuk menjamin "kesegaran" bahan dan menghindari kerusakan karena penyimpanan yang terlalu lama.

C. Faktor Metode (METHODS)
          Dari beberapa alternatif proses akhirnya dipilih satu proses yang paling ekonomis, mudah dikerjakan dan menjamin higiene produk. Setiap langkah dalam proses produksi harus dibuatkan prosedur yang benar secara tertulis dalam SOP (Standar Operation Procedure). Prosedur quality control terhadap bahan baku, work in process (WIP) dan produk jadi perlu distandardisasi. Biasanya pada bagian pengemasan dilengkapi dengan metal check untuk menjamin tidak adanya kontaminasi logam dalam produk.

D. Faktor Mesin (MACHINE)
          Mesin-mesin yang digunakan dalam proses produksi harus selalu terjaga kebersihannya terutama bagian yang berkontak langsung dengan produk. Jenis pelumas dan treatment yang digunakan harus bersifat food grade.
          Alat bantu yang digunakan dalam proses produksi terbuat dari plastik atau stainless steel, material kayu tidak diperkenankan. Hal ini disebabkan kotoran-kotoran yang masuk dalam serat kayu sulit untuk dibersihkan sehingga menimbulkan resiko tinggi terhadap kontaminasi produk. Alat pemotong yang diperbolehkan adalah pisau bukan cutter, tujuannya untuk mengurangi resiko masuknya potongan cutter ke dalam produk.

E. Faktor Bangungan (BUILDING)
          Bangunan ruang produksi harus selalu dalam keadaan bersih dengan penerangan yang cukup dan sirkulasi udara yang baik. Jalur input bahan baku dan output produk harus terpisah untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang (cross contamination).
          Di dekat pintu dipasang insect killer untuk menghindari masuknya serangga dalam ruang produksi, selain itu juga dipasang pest control equipment untuk mencegah binatang pengerat. Setiap bulan dilakukan fumigasi untuk mengendalikan hama. Biasanya fumigasi ini diserahkan kepada konsultan dan bahan yang digunakan harus bersifat food grade.



2)     SSOP ( Standart Sanitation Operation procedure )
          SSOP adalah prosedur pelaksanaan sanitasi standar yang harus dipenuhi oleh suatu industri pangan untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap produk yang diolah. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan budaya kerja yang efektif di unit pengolahan pangan yang berkaitan dengan semua sarana pengolahan, Standard Operating Procedures´(SSOP) yaitu :
a)    sanitasi bahan baku,
b)   sanitasi peralatan,
c)    penggunaan bahan sanitaiser,
d)   sanitasi karyawan,
e)    sanitasi lingkungan,
f)     pengendalian hama  ( pest rodent control ) , dan
g)   kontaminasi silang.
Jadi program sanitasi dan higiene pekerja adalah hal yang mutlak. Sanitasi pekerja meliputi kebersihan tubuh pekerja sampai kebersihan semua perlengkapan yang digunakan oleh pekerja. Sanitasi lingkungan kerja dilakukan setiap hari sebelum dan sesudah kegiatan.

Fungsi kondisi sanitasi yang ditetapkan :

A. Pasokan air danes Monitoring kualitas air yang digunakan minimal 6 bulan 1 kali.

B. Peralatandan pakaian kerja
Ø  Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan produk terbuat dari bahan yang tahan korosi dan tidak bereaksi dengan produk, tidak merusak produk dan mudah dibersihkan.
Ø  Pakaian kerja termasuk pelaratan pengolahan yang lain harus dijamin kebersihannya.
Ø  Pakaian kerja dicuci setiap hari
Ø  Sepatu dicuci dengan larutan klorin (150 ppm)
Ø  Semua pelaratan disimpan di tempat bersih.
C. Pencegahan kontaminasi silang/Lay out pabrik
Ø  Kontruksi, desain dan lay out unit pengolaha
Ø  Higiene karyawan, termasuk pakaian kerja
Ø  Aktivitas dan perilaku dari karyawan
Ø  Pisahkan produk masak dan produk mentah
Ø  Kondisi sanitasi unit pengolahan dan peralatannya
d. Penyimpanan dan perawatan bahan pengemas
          1.Toilet
Ø  jumlah; 10-15 orang tiap toilet
Ø  Gayung, sabun
Ø  Ada ventilasi
Ø  Pintu tidak menyerap air dan tahan karat
          2.Tempat cuci tangan
Ø  Air hangat
Ø  Bahan sanititer dan pengering
Ø  Tempat strategis mudah dijangkau, dekat toilet dan pintu masuk, jumlahcukup
Ø  Kadar klor : cuci tangan 50 ppm,
Ø  Kadar klor : cuci kaki 100-200 ppm

E. Kesehatan karyawan
Ø  Kondisi kesehatan karyawan dimonitor oleh perusahaan
Ø  Bagi karyawan yang menderita sakit dan diduga dapat mencemari produkdilarang bekerja di unit proses

         
3)     Healthy & Safety Enverionment
          Pada Kesehatan kerja PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk melakukan  pelayanan dan penaganan kesehatan kerja dengan mengacu pada prosedur pelayanan dan penanganan kesehatan kerja karyawan.
a)    Pemeriksaan Kesehatan awal.
Pemeriksaan kesehatan calon karyawan sebelum bekerja yaitu medical chek up yang dilakukan sebagai syarat untuk diterima.
b)   Pemeriksaan berkala.
Pemeriksaan medical chek up terhadap karyawan yang dilakukan 1 tahun sekali
c)    Pemeriksaan Khusus.
Yaitu pemeriksaan karyawan yang mengalami kecelakaan kerja dan terhadap karyawan yang menurut rekomendasi dokter menderita penyakit akibat kerja serta terhadap karyawan yang menurut hasil pemeriksaan berkala terdapat hasil penyimpangan batas toleransi dan berpotensi menimbulkan penyakit menular, pemeriksaan ini juga dilakukan pada karyawan baru sesuai dengan penempatan pekerjaan.
d)   Penaganan khusus.
Dilakukan terhadap karyawan dari hasil pemeriksaan mengidap penyakit tertentu yang membahayakan terhadap kesehatan diri dan berpotensi menimbulkan penularan dan pelanggaran GMP yaitu dengan cara merotasi atau mutasi karyawan dari pekerjaan sebelumnya ke pekerjaan lain.
e)    Fasilitas kesehatan kerja
Disediakan perusahaan sehubungan dengan pelayanan kesehatan kerja.
·         Untuk menjaga kesehatan kerja karyawan yang bekerja lebih dari 4 jam diberikan fasilitas makan dikantin perusahaan yang telah diambil sampel dan diukur jumlah kalori dan proteinnya serta telah diperiksa hygiene makanan dikantin perusahaan, untuk karyawan pada shift malam selain makan juga diberikan fasilitas ektra fooding serta suplemen vitamin.
·         Untuk menjaga kesehatan dan asupan gizi karyawan yang hamil dan menyusui diberikan fasilitas extra fooding dan suplemen vitamin, difasilitasi juga tempat laktasi ibu menyusui , tempat penyimpanan ASI dan peralatan laktasi.
·         Untuk pertolongan pertama terjadinya kecelakaan kerja disiapkan kotak P3K dan  petugas P3K yang terlatih dan bersertifikasi P3K industri.
·         Tersedianya sarana poliklinik dengan pelayanan paramedis 24 jam dan praktek dokter setiap hari untuk menjaga kesehatan karyawan dan keluarga, perusahaan juga memberikan bantuan rawat jalan dan rawat inap sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
          Untuk menjaga dan memonitor keselamatan kesehatan kerja karyawan maka di PT.Indofood CBP Sukses mamur Tbk dilakukan program penyuluhan keselamatan kerja bagi karyawan baik karyawan yang baru masuk kerja atau karyawan yang sudah lama, dengan melakukan pengenalan lingkungan kerja , bahaya dilingkungan kerja, pemakaian alat pelindung diri yang sesuai dengan standar demi keselamatan dan kesehatan karyawan, dan dalam penegendalian keselamatan lingkungan kerja PT.Indofood CBP Sukses mamur Tbk ada beberapa tahap yang dilakukan disetiap area
a.   Menganalisa bahaya dan tindakan pengendalian
Tahapan analisa bahaya dan pengendalian didasarkan pada identifikasi yang mengacu pada informasi dan data yang dikumpulkan, pengalaman dan informasi eksternal.
b.   Menentukan tingkat keparahan
Tingkat keseriusan ditetapkan jika dampak potensial akibat kecelakaan kerja beresiko sesuai frekuensi dan kejadian kecelakaan kerja. Untuk resiko tinggi dilakukan sumber daya tambahan meliputi pelatihan khusus, peralatan, pengawasan dan metode pengontrol bahaya yang efektif.
c.    Menilai tingkat resiko bahaya
Disetiap area kerja di nilai tingkat resiko dan diberi table untuk mengetahui potensi bahaya dan kendali yang ada untuk meminimalisir resiko bahaya.
d.   Pengendalian potensi / Resiko bahaya
Pengendalian resiko bahaya dilakukan berdasarkan 5 point pengendalian potensial/resiko
1)   Eliminasi ( Menghilangkan resiko dengan memindahkan bahaya.)
2)   Subtitusi ( Mengganti resiko dengan sesuatau yang tidak beresiko )
3)   Enggineering ( Memodifikasi ulang mesin atau alat kerja  termasuk reduksi )
4)   Administratif ( Mengatur waktu atau proses kerja agar tidak terlalu lama terpapar sumber bahaya )
5)   Penggunaan APD ( Alat pelindung diri )

e.   Penyusunan rancangan pengendalian bahaya
Penegendalian bahaya disusun berdasarkan hasil risk assessment yang telah dinilai melalui
Ø  Pengendalian kontrol secara teknis meliputi penyempurnaan sistem isolasi
Ø  Pengendalian administrative meliputi pergantian petugas, mengurangi waktu kerja, pelatihan, perbaikan cara kerja, peningkatan pengawasan
Ø  Rekayasa design misal mengganti mesin dan merubah lay out.
Dengan dilakukanmonitoring memakai 4 W dan 1 H.
v    What              : Memonitor faktor penyebab bahaya
v    Where             : Dimana monitoring tersebut dilakukan
v    When              : Kapan monitoring tersebut dilakukan
v    Who               : Siapa yang melakukan monitoring.
v    How               : Bagaimana Cara memonitor faktor penyebab bahaya

Dalam perencanaan sistem manajemen lingkungan dilakukan identifikasi aspek dan evaluasi dampak dengan persyaratan persyaratan legal
è UU No.23/ 1997 Tentang pengelolaan lingkungan hidup
è UU No.4/1962 Tentang Ketentuan-2 pokok pengelolaan lingkung hidup
è PP No.20/1990 Tentang pengendalian pencemaran air
è PP No.51/1993 dan PP No.27/199 Tentang analisis dampak lingkungan (AMDAL)
è PP No.19/ 1994 Tentang Pengelolaan limbah B3.

PENGELOLAAN  LIMBAH
Guna memastikan agar limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang telah dipersyaratkan, maka seluruh pabrik Indofood dilengkapi dengan dengan fasilitas pengolahan limbah. Atas kontribusinya dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, Perseroan telah mendapatkan penghargaan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) maupun pusat sebagai perusahaan dengan predikat baik.
Pengendalian limbah sudah dilakukan dengan memisahkan dan memproses limbah cair dan padat. Limbah cair sendiri didapat dari sisa hasil proses produksi untuk pembersihan IPA (instalasi perairan air limbah). "Mesin-mesin produksi dengan nilai residu 5 tahun harus diganti dengan yang baru, untuk menjaga rasa, kandungan gizi, dan kualitas dari makanan tersebut," .
Dalam proses produksi mie, Indofood menghasilkan beberapa jenis limbah yang dikelola dengan proses yang bermanfaat.
a)    Lembah cair diolah dikolam-kolam didepan pabrik, dan limbah tersebut disuling, dinetralkan kemudian di salurkan ke toilet area pabrik sebagian dibuang dan di gunakan untuk perikanan.
b)   Limbah mie yang rusak digunakan sebagai makanan ternak, dan terbukti ternak juga berkualitas karena diberi pakan limbah tersebut.
c)    Limbah B3 ( padat & cair ) dan B3 Medis yang dikelola bekerja sama dengan pihak ke tiga yaitu melalui PT Teknotama Lingkungan Internusa   ( PPLI  Bogor ),  Umbul Mulyo Semarang dan RS Telogorejo Semarang, dalam pengelolaan limbah di awasi dan dilaporkan ke Kementerian Lingkungn Hidup (KLH) Jakarta  dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Semarang, karena dalam pengelolaannya berstandarisasi / bersertifikasi Proper

Penerapan sistem 5R dijadikan cara terbaik dalam pengelolaan sampah yaitu
1.    Reduce (Mengurangi),
2.    Reuse (Menggunakan kembali),
3.    Recycle(Mendaur Ulang),
4.    Replace (Menggunakan kembali) dan
5.    Replant (Menanam Kembali).

4)         Pelatihan ( Training )
          Untuk meningkatkan sumber daya manusia dan menjamin persamaan persepsi dan awareness seluruh karyawan mengenai pelaksanaan  keselamatan dan kesehatan kerja  maka di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk melakukan pelatihan - pelatihan antara lain :Training K3 bagi petugas K3 , Hiperkes bagi dokter dan paramedis, Pelatihan P3K industri bagi setiap pekerja disetiap area , Pelatihan pemadam kebakaran , Pelatihan tanggap darurat dan penaggulangan bencana serta bahaya, Food Safety ,Konselor HIV / AIDS, Konselor ASI dan Pelatihan lain, Serta dilakukan penyuluhan tiga (3) bulan sekali tentang Keamanan pangan , manajemen mutu , infeksi penyakit menular seksual, bahaya narkoba , keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen resiko , pola hidup sehat dan lain-lain.
          Pelatihan dan penyuluhan ini dilakukan bekerja sama dengan dinas terkait baik swasta maupun pemerintah

5)          GLP ( Good Laboratory practice )
          GLP adalah sebagai penuntun bagi personal laboratorium untuk merencanakan suatu pengujian secara berhati-hati dan bekerja sedemikian rupa sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi secara tepat dan lengkap serta dapat direkonstruksi secara rinci Untuk menjamin penanganan bahan – bahan kimia berbahaya dilaboratorium , tidak mencemari lingkungan kerja dan tidak menimbulkan bahaya terhadap karyawan
          Pada PT Indofood Laboratorium harus mempunyai program pelatihan dan personel harus diberi pelatihan secara periodik untuk meningkatkan kemampuan pengujian. Kualifikasi, pengalaman, serta pelatihan tiap personel harus di dokumentasikan. Kesehatan personel dimonitor sesuai dengan peraturan yang ada dan bila ada personel yang kondisi kesehatannya tidak baik tidak boleh bekerja dalam lingkungan yang dapat menambah buruknya kesehatan.

          Fasilitas Umum Laboratorium harus dilengkapi dengan jenis peralatan yang dibutuhkan sesuai dengan ruang lingkup aktifitas pengujian. Untuk menjamin keabsahan pada waktu digunakan, peralatan harus dipelihara dan dikalibrasi secara berkala. Peralatan ditempatkan pada tempat yang sesuai untuk masing-masing peralatan. Setiap peralatan dengan petunjuk penggunaan alat dan buku catatan pemakaian. Setiap peralatan harus mempunyai tanggung jawab. Semua peralatan harus dipelihara dengan baik dan prosedur pemeliharaan harus didokumentasikan. Semua jenis alat harus dilengkapi dengan rekaman yang mencakup:

1. Nama peralatan
û  Nama pabrik,
û  identitas jenis dan nomor seri
û  Tanggal penerimaan dan tanggal mulai digunakan
û  Letaknya pada saat ini
û  Kondisi saat diterima
û  Buku instruksi data perusahaan pembuat alat
û  Tanggal hasil kalibrasi
û  Pemeliharaan secara rinci tanggal dan rencana pemeliharaan yang akan datang
û  Sejarah tentang kerusakan/reparasi

Media/Reagensia
          Bahan media/reagen yang diperlukan dalam suatu laboratorium kebutuhan sperti pada metode yang digunakan dan sebaiknya berasal dari pabrik yang telah dikenal reputasinya dengan ukuran kemasan yang sesuai untuk penggunaan di laboratorium.
          Catatan pengadaan bahan-bahan tersebut sebaiknya ada dan cara pengadaaanya diusahakan sedemikian rupa agar dapat memperlancar dan tidak sampai kehabisan bahan. Pada waktu diterima harus diperiksa seutuhnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penanganan dan penyimpanan bahan kimia dan reagensia antara lain:

1.Tempat penyimpanan
û  Label/tanda yang tertempel pada tombol reagensia/media
û  Etiket

          Media dan reagensia ditempatkan di gudang atau lemari yang sesuai untuk menjaga agar bahan media tersebut tidak rusak dan mudah dicari serta tidak mudah tercemar. Pada penyimpanan juga diberikan tanda peringatan, tanda bahaya, termasuk toksisitasnya, sifat mudah terbakat stabilitasnya terhadap panas, udara, cahaya, serta reaktifitasnya terhadap zat kimia lain. Pereaksi/media yang sudah dibuat di laboratorium diberi etiket dengan jelas berisi informasi antara lain: nama pereaksi, kadar, tanggal pembuatan, serta tanda bahaya bila ada. Prosedur penanganan, penyimpanan media/reagensia pereaksi dan pembuangan limbah, ditulis dan didokumentasi.

6)         5S ( Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke )
Perbaikan Lingkungan Kerja dan Produktivitas Karyawan di
PT Indofood CBP Sukses Makmur Menggunakan Teori ( 5R/5S Kaizen):

Kaizen berasal dari bahasa Jepang "kai" yang artinya "perubahan" atau"perbaikan" dan "zen" yang artinya : "baik".Kaizen merupakan sistem pengambangan produktivitas, kualitas, teknologi, proses produksi, budaya kerja, keamanan kerja, dan kepemimpinan yang dilakukan terus menerus. Salah satu metode perubahan dan perbaikan yang dilakukan banyak perusahaan adalah menerapkan 5S / 5R.
          5S / 5R adalah cara untuk meningkatkan produktivitasdengan melakukan kegiatan menata tempat kerja. Karena lingkungan kerja yang nyaman,dan teratur, dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang tinggi di perusahaan. 5S / 5R diatas merupakan urutan dalam menata tempat kerja, yang merupakan tanggung jawab semua pekerja, mulai dari CEO sampai Cleaning Service. Setiap pekerja bertanggung jawab melakukan penataan tempat kerja kearah yang lebih baik dan harus menjadi budaya perusahaan. Di Jepang, cara ini sudah menjadi budaya kerja dandikenal dengan 5S, sedangkan di Indonesia disebut 5R, yaitu :




Seiri. = Ringkas
          Membuang barang barang yang tidak diperlukan, dan menyimpang barang yang diperlukan dengan cara tertentu agar mudah diakses ketika dibutuhkan.
Langkah langkah Ringkas :
  1. Cek barang di area kerja masing masing.
  2. Tentukan kategori barang yang dibutuhkan dan tidak dibutuhkan.
  3. Beri label merah untuk barang yang tidak dibutuhkan.
  4. Siapkan tempat untuk membuang barang barang yang tidak dibutuhkan.
  5. Secara berkala, buanglah barang barang berlabel merah ke tempat yang telah disiapkan.

Seiton. = Rapi
          Adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian adalahseberapa cepat kita menyimpan barang, dan seberapa cepat kita mengambilnyakembali ketika dibutuhkan.
Langkah-langkah Rapi :
  1. Rancang metode penempatan barang yang diperlukan, sehingga mudahdidapatkan kembali saat dibutuhkan.
  2. Tempatkan barang-barang yang diperlukan ke tempat yang telah dirancangdan disediakan.
  3. Beri label/identifikasi untuk mempermudah penggunaan maupun pengembalian ke tempat semula.

Seiso. = Resik
          Adalah membersihkan tempat kerja/lingkungan kerja, mesin / peralatan, dan barang-barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh tiap karyawan.
Langkah-langkah Resik :
  1. Sediakan sarana kebersihan
  2. Pembersihan tempat kerja secara berkala
  3. Peremajaan tempat kerja
  4. PelestarianResik

Seiketsu = Rawat
          Adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R sebelumnya dengan menstandarisasikannya.
Langkah Rawat :
  1. Tetapkan standar kebersihan, penempatan, dan penataan
  2. Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di tempat kerja.




Shitsuke = Rajin
          Adalah terciptanya kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat kerja.
LangkahlangkahmelakukanRajin :
  1. Tentukan Target bersama
  2. Teladan atasan
  3. Komunikasi di lingkungan kerja

Kesempatan belajar Manfaat 5S / 5R :
(a)  Lingkungan kerja lebih nyaman, aman, dan bekerja lebih cepat.
(b) Peningkatan produksi, tanpa menambah area kerja.
(c)  Produktivitas SDM meningkat
(d) Penghematan yang diperoleh dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

7) PHC ( Product Handling Control )
            Pengawasan untuk menjamin penanganan keamanan produk mulai dari bagian produksi, pergudangan, tranportasi dan distributor, Quality assurance mutlak diperlukan dalam setiap industri termasuk industri makanan Untuk memenuhi standar kualitas yang baik dan dapat diterima di pasar internasional maka digunakanlah GMP (Good Manufacturing Practices) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) yang diterapkan sebagai bentuk sistem quality assurance.
          Guna menjamin keamanan produk PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Semarang Menggunakan Prinsip HASCCP, HACCP merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mencegah terjadinya masalah kualitas produk makanan baik yang disebabkan oleh faktor biologi, kima maupun fisis (food safety problem). Identifikasi sumber masalah dilakukan sejak datangnya bahan baku, proses produksi dilakukan sampai dengan produk jadi yang siap didistribusikan. HACCP akan dapat mengidentifikasi critical control points (CCPs) dalam sistem produksi yang potensial dapat menurunkan mutu produk. Titik-titik kritis ini harus dikontrol secara ketat untuk menjamin mutu produk dan menjaga kadar kontaminan tidak melebihi critical limit. Dalam memilih proses yang dipakai  identifikasi critical control points (CCPs) dalam setiap langkah proses.

Titik kontrol dalam penerimaan bahan baku (raw material):

(a)  Kualitas bahan baku yang diterima dari suplier
(b) Cara penanganan bahan (material handling), kondisi penyimpanan yang sesuai (suhu, humiditas, dll). Semua material yang disimpan harus berada di atas pallet dan berjarak 30 cm dari dinding, hal ini bertujuan untuk mempermudah pengontrolan terhadap hewan perusak.
(c)  Kode penerimaan, diperlukan untuk menjamin FIFO (First In First Out)
(d) Sistem pemindahan bahan dari area penyimpanan ke area produksi

Titik kontrol dalam proses produksi:
(a)  Aliran proses memisahkan jalur yang jelas antara input dan output
(b) Kebersihan alat-alat proses
(c)  Personal hygiene, kebersihan perorangan harus diperhatikan
(d) Pest and rodent control, area produksi harus bebas dari serangga dan tikus
(e)  Pemberian kode produksi yang tepat

Titik kontrol pada bagian penyimpanan dan distribusi produk:
(a)  Kondisi penyimpanan produk
(b) Sistem distribusi produk yang harus menutamakan FIFO

Beberapa istilah penting yang digunakan dalam HACCP adalah:

(a)  Acceptable level, artinya nilai batas dimana adanya kontaminan dalam produk tidak akan menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
(b) Control point, artinya suatu titik dalam proses produksi yang apabila terjadi lepas kontrol (out of control) tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan yang berarti.
(c)  Critical control point, artinya suatu titik dalam proses produksi yang harus dikontrol karena jika terjadi out of control akan menyebabkan terjadi gangguan kesehatan.
(d) Critical limit, artinya nilai minimum atau maksimum tertentu untuk parameter biologi, kimia dan fisika yang harus dikontrol untuk meminimasi resiko terjadinya kontaminasi produk.
(e)  Deviation, artinya kegagalan dalam mengontrol critical limit pada critical control point.
(f)   Hazard, parameter biologi, fisika dan kimia yang dapat menyebabkan resiko gangguan kesehatan konsumen.
(g) Verification, artinya metode, prosedur dan pengetesan yang digunakan untuk menentukan apakah pelaksanaan sistem HACCP sudah sesuai dengan yang direncanakan.
         









BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
         
          Konsep dasar dari hygiene industri adalah agar seorang tenaga kerja berada dalam keserasian sebaik-baiknya, yang berarti bahwa yang bersangkutan dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktifitas kerjanya secara optimal, maka perlu ada keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur beban kerja, beban tambahan akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerja dan kapasitas kerja.
Gangguan pada kesehatan dan daya kerja akibat berbagai faktor dalam pekerjaan dan lingkungan kerja biasa dihindarkan, asal saja perusahaan, pimpinan atau manajemen perusahaan dan pekerja serta serikat pekerja ada kemauan yang kuat untuk mencegahnya. Peraturan perundang-undangan tidak akan ada faedahnya, apabila perusahaan tidak melaksanakan ketetapan yang berlaku sebagaimana diatur oleh perundang-undangan, juga sama halnya apabila pengurus perusahaan dan pekerja tidak mengambil peranan proaktif dalam menghindarkan terjadinya gangguan terhadap kesehatan, daya kerja dan produktiitas tenaga kerja.


DAFTAR PUSTAKA
Bannet N.B Silalahi dan Rumondang B. Silalahi. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT. Pustaka Binaman Pressindo.

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Audit SMK3, Edisi I. Jakarta : Direktorat Pengawasan Keselamatan Kerja


Silalahi, Bennet N.B dan Rumondang B. Silalahi. 1991. Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PPM.

Siswowardojo, Widodo. 2003. Norma Kesehatan dan Keselamatan Kerja Karyawan. Edisi 1, Yogyakarta.

Suma’mur,1998. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: PT.Toko Gunung Agung.

Syukri Sahab, 1997. Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Jakarta : PT. Bina Sumber Daya Manusia.


1 comment:

  1. Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan konsultasi kepada Anda mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.

    Salam,

    (Tommy.k)

    WA:081310849918
    Email: Tommy.transcal@gmail.com

    Management

    OUR SERVICE
    Boiler Chemical Cleaning
    Cooling tower Chemical Cleaning
    Chiller Chemical Cleaning
    AHU, Condensor Chemical Cleaning
    Chemical Maintenance
    Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
    Degreaser & Floor Cleaner Plant
    Oli industri

    ReplyDelete