TUGAS
KELOMPOK
MATA
KULIAH HYGIENE LINGKUNGAN KERJA
“PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA PABRIK MAKANAN”
Nama Kelompok :
1. Arian Handoko
2. Bagus Hartanto
3. Doni Ardiyanto
4. Dwi Enggar Widi Saptana
5. Harjanti
6. Herdiana Widyastuti
YAYASAN PENDIDIKAN HAKLI SEMARANG
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
STIKES “HAKLI” SEMARANG
JURUSAN KESEHATAN MASYARAKAT
SEMARANG
2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Setiap hari manusia terlibat pada suatu kondisi lingkungan kerja
yang berbeda-beda dimana perbedaan kondisi tersebut sangat mempengaruhi
terhadap kemampuan manusia. Manusia akan mampu melaksanakan kegiatannya dengan
baik dan mencapai hasil yang optimal apabila lingkungan kerjanya mendukung.
Manusia akan mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik apabila ditunjang oleh
lingkungan kerja yang baik. Suatu kondisi lingkungan kerja dikatakan sebagai
lingkungan kerja yang baik apabila manusia bisa melaksanakan kegiatannya dengan
optimal dengan sehat, aman dan selamat. Ketidak beresan lingkungan kerja dapat
terlihat akibatnya dalam waktu yang lama. Lebih jauh lagi keadaan lingkungan
yang kurang baik dapat menuntut tenaga dan waktu yang lebih banyak yang
tentunya tidak mendukung diperolehnya rancangan sistem kerja yang efisien dan
produktif.
Lingkungan kerja yang nyaman sangat dibutuhkan oleh pekerja untuk
dapat bekerja secara optimal dan produktif, oleh karena itu lingkungan kerja
harus ditangani dan atau di desain sedemikian sehingga menjadi kondusif
terhadap pekerja untuk melaksanakan kegiatan dalam suasana yang aman dan
nyaman. Evaluasi lingkungan dilakukan dengan cara pengukuran kondisi tempat
kerja dan mengetahui respon pekerja terhadap paparan lingkungan kerja.
Di dalam perencanaan dan perancangan sistem kerja perlu
diperhatikan factor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan kerja
seperti, kebisingan, pencahayaan, suhu dan lain-lain. Suatu kondisi lingkungan
kerja dikatakan baik apabila dalam kondisi tertentu manusia dapat melaksanakan
kegiatannya dengan optimal. Ketidaksesuaian lingkungan kerja dengan manusia
yang bekerja pada lingkungan tersebut dapat terlihat dampaknya dalam jangka
waktu tertentu.
Kualitas lingkungan kerja yang baik dan sesuai dengan kondisi
manusia sebagai pekerja akan mendukung kinerja dan produktivitas kerja yang
dihasilkan. Pengendalian dan penanganan faktor-faktor lingkungan kerja seperti
kebisingan, temperatur, getaran dan pencahayaan merupakan suatu masalah yang
harus ditangani secara serius dan berkesinambungan. Suara yang bising,
temperatur yang panas getaran dan pencahayaan yang kurang di dalam tempat kerja
merupakan salah satu sumber yang mengakibatkan tekanan kerja dan penurunan
produktivitas kerja.(www.mercubuana.ac.id)
Kesehatan adalah factor sangat penting bagi produktifitas dan
peningkatan produktifitas tenaga kerja selaku sumber daya manusia. Kondisi
kesehatan yang baik merupakan potensi untuk meraih produktifitas kerja yang
baik pula. Pekerjaan yang menuntut produktifitas kerja tinggi hanya dapat
dilakukan oleh tenaga kerja dengan kondisi kesehatan prima. Sebaliknya keadaan
sakit atau gangguan kesehatan menyebabkan tenaga kerja tidak atau kurang
produktif dalam melakukan pekerjaannya. Bahaya ditempat kerja yang dapat
menimbulkan kecelakaan dan ;penyakit akibat kerja cendrung lebih sering terjadi
pada populasi pekerja yang kurang memahami proses industry ditempat kerja, atau
tidak cukup dilatih dan dilindungi untuk mengatasi kemungkinan bahaya yang
dapat terjadi. Seorang dokter perusahaan bertanggung jawab untuk mendidik dan
melatih pekerja untuk menjadi pekerja yang terampil, efisien dan produktif. (Harrianto, 2010)
1.2 Batasan
Masalah
a. Mengetahui pengertian dari Hygiene industri makanan
b. Mengetahui tentang konsep dasar dari Hygiene Industri makanan
c. Mengetahui tentang program - program Hygiene
Industri makanan
1.3 Tujuan
- Untuk
mengetahui tentang pengelolaan lingkungan kerja di PT.Indofood CBP Sukses
Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang
- Untuk
mengetahui faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja
di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang
- Untuk
mengetahui bagaimana hubungan antara pekerja, lingkungan kerja, dan
penyakit akibat kerja. di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle
cabang Semarang
- Untuk
mengetahui bagaimana upaya pengendalian yang dilakukan pada kesehatan
lingkungan kerja.
di PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle cabang Semarang
BAB II
I S I
2.1. Pengertian
Hygiene perusahaan atau industri adalah spesialisasi ilmu hygiene
beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah mengenali, mengukur dan melakukan
penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit
dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian
dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan
pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/
perusahaan. Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/
kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/masyarkat pekerja
memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak
cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun
penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan /atau
lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
(Suma’mur, 2009)
Hygiene perusahaan dan kesehatan kerja sebagai suatu kesatuan
upaya dengan tujuan mewujudakan sumber daya manusia yang sehat dan produktif
dapat diterjemahkan dalam bahasa asing sebagai Industrial Hygiene and
Occupational Health, yang cendrung diartikan sebagai lapangan kesehatan yang
mengurusi problematika kesehatan kerja secara menyeluruh.
Dalam rangka upaya menjadikan tenaga sumber daya manusia yang
sehat dan produktif, kesehatan kerja diartikan sebagai ilmu kesehatan dan
penerapannya yang bertujuan mewujudkan tenaga kerja sehat, produktif dalam
bekerja, berada dalam keseimbangan yang mantap antara kapasitas kerja, beban
kerja dan keadaan lingkungan kerja, serta terlindung dari penyakit yang
disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Maksud dan tujuan hygiene perusahaan adalah melindungi pekerja dan
masyarakat sekitar suatu perusahaan atau industry dari resiko bahaya khususnya
factor fisik, kimiawi dan biologis yang mungkin timbul oleh karena
beroperasinya suatu proses produksi. Sasaran suatu kegiatan hygiene perusahaan
adalah factor lingkungan dengan jalan identifikasi bahaya dan pengukuran agar
tahu secara kualitatif dan kuantitatif bahaya yang sedang di hadapi atau yang
mungkin timbul, dan dengan pengetahuan yang tepat tentang resiko faktor bahaya
tersebut diselenggarakan tindakan korektif yang merupakan prioritas utama waktu
itu serta selanjutnya upaya pencegahan yang bersifat menyeluruh.
Wewenang dan tanggung jawab dalam bidang hygiene industri
perusahaan dibagi anatara berbagai sektor yaitu pada sektor ketenagakerjaan
atas dasar hygiene industri merupakan spesialisasi dalam keselamatan dan
kesehatan kerja, pada sektor kesehatan oleh alasan hygiene perusahaan tidak
berdiri sendiri melainkan banyak kaitannya dengan hygiene usaha umum serta pada
lingkungan hidup karena lingkungan kerja adalah satu aspek dalam lingkungan
pemukiman.
Masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum harus dilindungi
Dari pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh beroperasinya suatu
perusahaan. Semua sektor penyebab gangguan kesehatan dan penyakit serta
gangguan umum lainnya yang mungkin mengenai pekerja dapat pula menyebabkan hal
serupa kepada masyarakat sekitar suatu perusahaan dan masyarakat umum. Seperti
hawa panas yang keluar dari pabrik atau asap yang mengandung aneka zat kimia melalui
cerobong asap. Hygiene industri dengan kompetensinya dalam hal identifikasi,
pengukuran, evaluasi dan pengendalian faktor yang bersifat fisik, kimiawi dan
biologis dapat sangat berperan dalam upaya menyelenggarakan perlindungan kepada
penduduk yang berada di luar perusahaan.
2.2. Konsep dari Hygiene Industri
Konsep dasar dari hygiene industri adalah agar seorang tenaga
kerja berada dalam keserasian sebaik-baiknya, yang berarti bahwa yang
bersangkutan dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktifitas kerjanya secara
optimal, maka perlu ada keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur –
unsur ;
1. Beban kerja
Setiap pekerjaan
merupakan beban bagi pelakunya. Beban dimaksud mungkin fisik, mental, dan atau
social. Seorang tenaga kerja yang secara fisik bekerja berat seperti halnya
buruh bongkar muat barang dipelabuhan, memikul lebih banyak beban fisik dari
pada beban mental maupun sosial. Berlainan dari itu adalah beban kerja seorang
pengusaha atau manjemen, tanggung jawabnya merupakan beban mental yang relati
jauh lebih besar dari beban fisik yang dituntut oleh pekerjaannya. Adapun
petugas sosial misalnya penggerak lembaga swadaya masyarakat atau gerakan
mengentaskan kemiskinan, mereka lebih menghadapi dan memikul beban kerja sosial
kemasyarakatan. setiap tenaga kerja memiliki kemampuan tersendiri dalam hal
kapasitas dalam menanggung beban kerjanya.
2. Beban tambahan akibat
dari pekerjaan dan lingkungan kerja Ada lima fatkor penyebab beban tambahan
dimaksud ;
a) Faktor fisik yang
meliputi keadaan fisik seperti bangunan gedung atau volume udara, atau luas
lantai kerja maupun hal-hal yang bersiat fisik seperti penerangan, suhu udara,
kelembabab udara, tekanan udara, kecepatan aliran udara, kebisingan, vibrasi
mekanis, radiasi gelombang elektromagnetik.
b) Faktor kimiawi yaitu
semua zat kimia anorganis dan organis yang mungkin wujud fisiknya merupakan
salah satu atau lebih dalam bentuk gas, uap, debu, kabut, fume (uap logam),
asap. Awan, cairan, dan atau zat padat.
c) Faktor biologis, yaitu
semua makhluk hidup baik dari golongan tumbuhan maupun hewan
d) Faktor
fisiologis/ergonomis, yaitu interaksi antar faal kerja manusia dengan pekerjaan
dan lingkungan kerjanya seperti kontruksi mesin yang disesuaikan dengan fungsi
indra manusia, postur dan cara kerja yang mempertimbangkan aspek antropometris
dan fisiologis manusia.
e) Faktor mental dan
psikologis, yaitu reaksi mental dan kejiwaan terhadap suasana kerja, hubungan
antara pengusaha dan tenaga kerja, struktur dan prosedur organisasi pelaksanaan
kerja dan lain-lain.
3. Kapasitas kerja
Kemampuan kerja seorang tenaga kerja berbeda dari satu dengan yang
lainnya dan sangat bergantung kepada motivasi kerja, pengalaman, latar belakang
pendidikan, keahlian, ketrampilan, kesesuaian terhadap pekerjaan, kondisi
kesehatan, keadaan gizi, jenis kelamin, usia dan ukuran antropometri tubuh
serta reaksi kejiwaan.
Semakin tinggi mutu ketrampilan kerja yang dimiliki, kian efisien
tenaga kerja bekerja sehingga beban menjadi relative jauh lebih ringan. Tidak
mengherankan angka kesakitan sangat kurang bagi mereka yang memiliki
ketrampilan tinggi, lebih lagi bila mereka cukup termotivasi untuk
mendedikasikan hidupnya kepada pekerjaannya.
2.3. Program Hygiene
Industri
Program dan implementasinya yang meliputi ruang lingkup berikut
ini;
a)
Pemeliharaan tempat dan lingkungan kerja yang mendukung efisiensi
dan produktifitas serta kenyamanan kerja atau memungkinkan kondisi kerja berada
dalam koridor yang aman menurut standar hygiene perusahaan, kesehatan kerja dan
ergonomic.
b)
Penyerasian pekerjaan dan lingkungan kerja kepada karakteristika
faktor manusia serta penerapan cara bekerja yang memenuhi syarat keselamatan,
kesehatan, hygiene industri dan ergonomic.
c)
Pelaksanaan program kedokteran-kesehatan kerja promotif,
preventif, kuratif dan rehabilitative sebagai perwujudan upaya
kedokteran-kesehatan yang komprehensif antara lain pelaksanaan pemeriksaan
kesehatan tenaga kerja sebelum bekerja, pra penempatan, alih tugas, pasca
pelaksanaan suatu tugas, berkala, dan saat memasuki masa pensiun.
d)
Penerangan, penyuluhan dan pendidikan tentang hubungan kesehatan
dengan eisiensi dan produktifitas kerja, serta upaya agar terhindar dari
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
e)
Upaya kuratif (P3K, pengobatan dan perawatan, rehabilitasi medis)
yang mengurangi secara kuantitatif dan kualitatif absenteisme dan kecacatan
akibat kerja.
f)
Pengumpulan dan analisis data hubungan tingkat kesehatan dan
produktifitas tenaga kerja dan juga produktifitas perusahaan atas dasar angka
sakit, absenteisme, tingkat keparahan penyakit dan kecelakaan serta hasil
pelaksanaan kerja.
g)
Pembinaan fisik, mental dan social terhadap tenaga kerja secara
luas yang menunjang kualitas kesehatan dan efisiensi serta produktifitas kerja.
h)
Penelitian dan upaya pengembangan dalam peningkatan program
hygiene perusahaan dan kesehatan kerja.
i)
Pencegahan terhadap pencemaran lingkungan sebagai akibat
beroperasinya industri atau juga kegiatan lainnya.
2.4. Pelayanan kesehatan
di perusahaan
Tujuan pelayanan kesehatan kerja didasarkan pada rekomendasi ILO
No. 112 (1959) yang didukung oleh Masyarakat ekonomi eropa (1962) dan Majelis
eropa (1972). Tujuan itu didukung pula oleh konvensi ILO
161 dan rekomendasi No. 171 (1985).
Tujuan itu adalah sebagai berikut ;
a. Melindungi pekerja dari bahaya kesehatan ditempat kerja
b. Menyesuaikan pekerjaan agar serasi dengan status kesehatan
pekerja c. Menyumbang pembangunan dan pemeliharaan kesejahteraan fisik dan
mental yang setinggi-tingginya ditempat kerja.
(Harrington, 2005)
2.4.1 Dokter perusahaan
Dokter perusahaan
adalah setiap dokter yang ditunjuk atau bekerja di perusahaan, memimpin dan
menjalankan pelayanan kesehatan bagi tenaga kerja diperusahaan yang
bersangkutan. Antara kesejateraan pekerja dan keuntungan yang menjadi tujuan
dunia usaha terdapat peluang untuk timbul konflik berkepanjangan yang tidak
mudah diselesaikan. Dokter yang praktek melayani kesehatan pekerja berada
dilingkungan seperti itu dan tidak ada alternative lain baginya untuk
menghadapi kenyataan seperti itu. Seorang dokter tidak boleh memihak dan dokter
perusahaan harus bekerja sebagai dokter yang mematuhi sumpah dokternya dan
menjalankan prakteknya dengan objektif sejujur-jujurnya.
Dalam rangka menuju sasaran yaitu kesehatan dan produktifitas
kerja yang optimal, misi dari dokter perusahaan adalah sesuai dengan tujuan
dari pelayanan kesehatan seperti yang dijelaskan diatas. Dan dokter perusahaan
harus mempunyai hubungan baik dan kerja sama erat dengan dokter luar, ia harus
mengatur konsultasi ke dokter ahli, bilamana diperlukan. Ia kadang-kadang perlu
pula mengatur penggunaan fasilitas kesehatan yang terdapat di wilayah tempat
perusahaan berada atau didaerah lain untuk kepentingan pemeliharaan kesehatan
atau pengobatan penyakit pada pekerja atau unsur pimpinan perusahaan, misalnya
rujukan ke rumah sakit.
2.4.2 Perawat Perusahaan
Tenaga paramedis perusahaan adalah setiap tenaga paramedic yang
ditunjuk atau ditugaskan untuk melaksanakan atau membantu penyelenggaraan
tugas-tugas pelayanan kesehatan kerja diperusahaan atas petunjuk dan bimbingan
dokter perusahaan. Perawat adalah salah satu dari tenaga paramedic perusahaan
tersebut. Seorang perawat dalam pelayanan kesehatan kerja diperusahaan
merupakan pembantu utama bagi dan mewakili dokter perusahaan, apabila dokter
tidak berada ditempat.
Seorang perawat hyperkes adalah seorang yang berijazah perawat dan
memiliki pengalaman/training keperawatan dalam hyperkes dan bekerja melayani
kesehatan tenaga kerja di perusahaan atau komunitas tenaga kerja lainnya. Suatu
syarat yang sangat penting adalah pengetahuan dan ketrampilan dalam dasar-dasar
dan teknik keperawatan, serta juga dalam soal pertolongan pertama pada
kecelakaan dan keadaan darurat khususnya yang ringan. Seorang perawat hiperkes
dalam pekerjaannya harus mempunyai hubungan dengan unsur-unsur; dokter perusahaan,
pengusaha, tenaga kerja, dokter umum/spesialis, fasilitas kesehatan diluar
perusahaan, dan ikatan perawat yang ada.
2.5
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Lingkungan Kerja
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi lingkungan kerja di tempat kerja, yaitu;
1. Pewarnaan
Warna ruang atau kantor yang serasi dapat meningkatkan produksi, meningkatkan moral kerja, dan menurunkan terjadinya kesalahan kerja, misalnya sebagai contoh, warna dinding yang putih dapat merefleksikan ruang kerja yang lebih terang dan cocok untuk ruangan yang sempit, sehingga ruangan tersebut dirasakan seolah-olah menjadi lebih luas.
Menurut Sedarmayanti, menata warna di tempat kerja perlu dipelajari dan direncanakan sebaik-baiknya. Pada kenyataannya tata warna tidak dapat dipisahkan dengan penataan dekorasi. Sifat dan pengaruh warna kadang-kadang menimbulkan rasa senang, sedih, dan lain-lain, karena dalam sifat warna dapat merangsang perasan amnusia.
Di bawah ini terdapat daftar beberapa warna yang dapat mempengaruhi perasaan manusia.
Warna Sifat Pengaruh Untuk Ruang/Kerja
- Merah
Dinamis, Merangsang dan Panas Menimbulkan semangat kerja Pekerjaan
sepintas (singkat)
- Kuning
Keanggunan, bebas dan hangat Menimbulkan rasa gembira dan merangsang urat
syaraf mata Gang-gang jalan, Lorong.
- Biru
Tenang, tentram dan Sejuk Mengurangi tekanan atau Ketegangan Berfikir,
Konsentrasi
Selain warna merangsang emosi atau perasaan, warna dapat
memantulkan sinar yang diterimanya. Banyak atau sedikitnya pantulan dari cahaya
tergantung dari macam warna itu sendiri. Sebenarnya masalah pewarnaan tidak
hanya pada pewarnaan dindingnya saja melainkan lebih luas lagi misalnya
pewarnaan mesin-mesin, pewarnaan peralatan, bahkan pewarnaan seragam kerja juga
perlu diperhatikan. Warna juga mempunyai efek pada keadaan psikologis seorang
pekerja, yakni dapat memotivasi karyawan dalam bekerja, itulah sebabnya
pemakaian warna perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaannya.
2. Penerangan
Penerangan memiliki manfaat yang sangat besar bagi karyawan yaitu untuk proses kelancaran kerja, karena penerangan (cahaya) yang kurang cukup terang dapat mengganggu penglihatan karyawan manjadi tidak jelas pada saat bekerja. Sehingga pekerjaan mereka akan menjadi terhambat, banyak mengalami kesalahan, serta menjadi kurang efisien di dalam melaksanakan dan menjalankan pekerjaan-pekerjaan tersebut dan pada akhirnya tujuan perusahaan yang diharapkan akan sulit untuk dicapai. Oleh sebab itu perlu diperhatikan adanya penerangan (cahaya) yang cukup terang dan tidak menyilaukan mata.
Pada dasarnya, penerangan (cahaya) dapat
diperoleh berdasarkan ;
a. Cahaya alam yang berasal dari sinar matahari,
b. Cahaya buatan berupa lampu.
a. Cahaya alam yang berasal dari sinar matahari,
b. Cahaya buatan berupa lampu.
3. Kebisingan
Kebisingan yaitu bunyi yang tidak dikehendaki oleh telinga. Maksud tidak dikehendaki di sini yaitu karena dengan adanya kebisingan maka konsentrasi dalam bekerja akan terganggu, sehingga pekerjaan yang dilakukan akan mengalami banyak kesalahan atau rusak.
Dengan demikian dalam jangka waktu yang panjang bunyi tersebut dapat mengganggu ketenangan bekerja, merusak pendengaran, dapat terjadi kesalahan dalam berkomunikasi dan akan berpengaruh pada emosi karyawan yang bila tidak diantisipasi maka akan timbul stres kerja. Dalam melakukan pekerjaan sangat dibutuhkan konsentrasi, maka sebaiknya ruang kerja dihindarkan dari segala sesuatu yang dapat menimbulkan kebisingan. Sumber kebisngan dapa berasal dari dalam kantor/industri maupun dari luar kantor.
4. Kebersihan
Kebersihan lingkungan kerja sangat perlu diperhatikan, karena lingkungan kerja yang bersih akan menimbulkan rasa nyaman dan semangat kerja yang tinggi bagi karyawan. Suatu perusahaan yang baik akan memperhatikan hal ini, karena ketika karyawan sedang bekerja dan membutuhkan konsentrasi tinggi, akan sangat sulit jika keadaan ruangan kerja kotor atau berantakan. Oleh karena itu perlu diperhatikan kebersihan dalam lingkungan kerja,
5. Pertukaran Udara
Pertukaran udara yang baik akan menyehatkan badan dan menimbulkan kesegaran, sehingga dapat menimbulkan semangat kerja seseorang.
Sumber utama adanya udara segar adalah adanya tanaman disekitar tempat kerja. Tanaman merupakan penghasil oksigen yang dibutuhkan oleh manusia. Dengan cukupnya oksigen di sekitar tempat kerja, ditambah dengan pengaruh secara psikologis akibat adanya tanaman di sekitar tempat kerja, keduanya akan memberikan kesejukan dan kesegaran pada jasmani. Rasa sejuk dan segar selama bekerja akan membantu mempercepat pemulihan tubuh akibat lelah setelah bekerja.
6. Bau-Bauan
Adanya bau-bauan disekitar tempat kerja dapat dianggap sebagai pencemaran, dan bau-bauan yang terjadi terus-menerus dapat mempengaruhi kepekaan penciuman. Pemakaian “air condition” yang tepat merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk menghilangkan bau-bauan yang menggannggu di sekitar tempat kerja.
7. Temperatur
Menurut hasil penelitian,untuk berbagai tingkat temperatur akan memberi pengaruh yang berbeda. Keadaan tersebut tidak mutlak berlaku bagi setiap pegawai karena kemampuan beradaptasi tiap pegawai berbeda.
Temperatur dan kelembaban dapat mempengaruhi semangat kerja, kondisi fisik dan emosi. Temperatur antara 730F- 770F cocok untuk ruang kerja dengan kelembaban antara 25% hingga 50%. Temperatur yang terlalu panas atau terlalu dingin dapat mempengaruhi kondisi fisik dan emosi karyawan.
8. Musik
Penggunaan musik pada jam kerja ternyata berpengaruh positif terhadap semangat kerja dan peningkatan produksi. Bahkan penggunaan musik pun dapat menurunkan tingkat absensi dan mengurangi kelelahan dalam bekerja. Keefektifan musik yang digunakan dalam jam kerja, bergantung pada jenis musik yang dimainkan. Oleh karena itu, penggunaan musik kerja perlu disesuaikan dengan kesukaan karyawan dan kondisi ruang kerja.
2.6 Lingkungan Kerja di Tempat kerja
Lingkungan kerja yang sering ditemukan
ditempat kerja adalah;
a)
Lingkungan Fisik ;
suhu,ekosistem tekanan udara, noise, penerangan, getaran, dan radiasi
b)
Lingkungan Kimia ; Debu,
uap, gas, larutan kimia, fume, mist/kabut, awan, dsb.
c)
Lingkungan Biologi ;
virus, bakteri, jamur, protozoa, cacing, serangga, dll.
d)
Lingkungan Fisiologis ;
Kesalahan kontruksi, tataletak mesin, sikap badan yang kurang baik sehingga
menyebabkan kelelahan atau kecelakaan kerja.
e)
Lingkungan Mental
psikologis : kondisi yang membosankan, hubungan kerja yang tidak baik sehingga
menimbulkan gangguan psikis (gangguan emosional, batin, atau neorosis), faktor
kepemimpinan yang tidak baik, kondisi materil dan psikologis kerja yang kurang
baik, lingkungan sosial yang tidak baik, (kurang baiknya hubungan antara atasan
dengan bawahan, atau kurang baiknya hubungan sesama tenaga kerja).
Lingkungan tersebut di atas dapat menjadi Hazardous atau sumber
bahaya yang mengakibatkan penyakit akibat kerja serta kecelakaan di tempat
kerja. Pekerjaan atau lingkungan kerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan,
penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja, hal ini baru dapat dicegah dan
ditingkatkan bila upaya kesehatan lingkungan kerja / higiene perusahaan dapat
diintensifkan di dalam tempat kerja.
PENGELOLAAN LINGKUNGAN KERJA
PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi
Noodle Cabang Semarang
PT Indofood adalah perusahan memproduksi mie instan
terbesar di dunia, dengan pabrik dibeberapa negara selain Indonesia sendiri.
Perusahaan yang juga beroperasi di Cina , Nigeria , Australia, Amerika, Sudan ,
Malaysia dan beberapa Negara lainnya,
perusahaan ini menjual lebih dari 10 miliar paket mie instan tiap tahunnya yang
sudah dikonsumsi 35 Negara. Disamping mie instan, PT Indofood juga
mengembangkan variasi produk ke ranah snack, kecap, bumbu penyedap, makanan
bayi, maupun soft drink. Cakupan bisnis perusahaan Indofood dan peningkatan
pasar ke depannya menyebabkan banyak
sistem manajemen yang harus dilakukan.
PT.Indofood CBP
Sukses Makmur Tbk divisi Noodle Semarang
merupakan indusri makanan mie instan yang mencakup area Jawa Tengah dan
daerah istimewa Yogyakarta yang terletak di Jl
Tambak Aji II/8 Kelurahan. Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan Semarang Jawa tengah Telp. (024) 8664555 Fax. (024)
8662455 dengan jumlah Karyawan 827 Orang.
Mempunyai
Visi
( TO BECOME A TOTAL FOOD SOLUTIONS COMPANY )
Yaitu Menjadi perusahaan penyedia makanan bermerek dan bermutu bagi jutaan konsumen di Indonesia dan juga di
berbagai penjuru dunia.
Dan
Misi
1. Senantiasa meningkatkan kompetensi karyawan
kami, proses produksi kami, dan teknologi kami
2. Menyediakan produk yang berkualitas tinggi,
inovatif dengan harga terjangkau, yang merupakan pilihan pelanggan
3. Memastikan ketersediaan produk bagi pelanggan
domestik maupun internasional
4. Memberikan kontribusi dalam peningkatan
kualitas hidup bangsa Indonesia, khususnya dalam bidang nutrisi
5. Meningkatkan stakeholder’s value secara
berkesinambungan
PT. Indofood CBP
Sukses Makmur Tbk mempunyai komitmen dan kebijakan serta maklumat demi
tercapainya Keselamatan dan kesehatan kerja.
KOMITMEN DAN KEBIJAKAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 )
PT Indofood
CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Semarang Jawa Tengah mempunyai komitmen untuk
menyediakan tempat kerja yang selamat, sehat, dan aman bagi semua karyawannya.
Pihak Perusahaan memandang Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) setingkat
dengan persoalan Kualitas, Produksi dan Biaya Pihak Perusahaan akan selalu
berusaha untuk menghilangkan bahaya yang dapat mengakibatkan sakit, luka,
kerusakan harta benda, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan, dan
kehilangan proses serta hal–hal yang dapat merusak lingkungan. Kecelakaan
mengakibatkan kehilangan yang tidak disengaja dan dapat dibatasi melalui pihak pimpinan, melalui pengurus
Panitia Pembina Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja ( P2K3 ), dengan bantuan aktif, dari semua lapisan karyawan (
karyawan yang paling bawah hingga
top manajemen ) Tanggung jawab-tanggung jawab berikut sangat penting demi
keberhasilan komitmen dan kebijakan ini,
Pimpinan Perusahaan melalui pengurus P2K3 bertanggung
jawab dalam : Mingintegrasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam semua
bidang tempat kerja, melalui proses Peningkatan secara terus menerus ,
Meningkatkan komunikasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai bagian
yang normal dari segala aspek bidang kerja, Merencanakan, mengembangkan,
melaksanakan dan mengawasi Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Mengambil
langkah-langkah yang effektif untuk menyediakan dan mempertahankan tempat kerja
yang selamat, sehat, dan aman terbebas dari pencemaran lingkungan dan penyakit
akibat kerja.
Karyawan ( paling bawah hingga top manajemen ) mempunyai
tanggung jawab dalam : Bekerja dengan cara yang selamat, sehat dan aman dan
menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama, Mencegah / melarang
orang lain yang bekerja dengan cara yang tidak aman, Bekerjasama, mendukung dan
meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja, Melaporkan atau
mengoreksi praktek atau kondisi yang mereka ( karyawan ) ketahui tidak sesuai
dengan standart yang berlaku, Melakukan pekerjaan masing-masing sesuai dengan
prosedur yang berlaku
Manajemen dan Pengurus P2K3 percaya bahwa semua karyawan
PT Indofood CBP Sukses Makmur Divisi
Noodle Semarang Jawa Tengah ini akan bekerjasama dengan Pengurus Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( P2K3 ) dalam menjaga komitmen pribadi
untuk mensukseskan Proses Peningkatan Secara Terus Menerus
“ Safety
and Health First,
Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja “
Sekian dan terima kasih
Semarang,
8 Desember 2010
Dibuat
oleh,
Udin
Chen
General Manager
MAKLUMAT KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA ( K3 )
Kami bertekad untuk
hanya melaksanakan semua proses kerja
dengan cara yang aman dan sehat
di lingkungan kerja kami
dan untuk semua pelanggan kami
kami semua memahami
semua persyaratan proses kerja
yang aman, sehat dan akan memenuhi
semua persyaratan setiap saat
Jakarta, 3 Juni 2007
Anthoni Salim
Presiden Direktur
PROSES SISTEM MANAJEMEN
LINGKUNGAN PT.INDOFOOD CBP SUKSESMAKMUR Tbk DIVISI NOODLE SEMARANG.
Perusahaan PT.Indofood CBP Sukses Makmur
Tbk berupaya menyediakan sumber daya
untuk pembentukan, pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan kerja yang
diperlukan untuk mengimplentasikan persyaratan dan system manajemen keamanan
pangan ( SMKP ) yang dijamin dan didukung dengan pelaksanaan prosedur untuk
pengelolaan sistem manajemen lingkungan dan identifikasi bahaya yang meliputi
(1) GMP ( Good manufacturing Practice )
(2) SSOP ( Standart Sanitation Operation procedure )
(3) Heath & Safety Envirionment
(4) Pelatihan ( Training )
(5) GLP ( Good Laboratory practice )
(6)
5S
( Seiri,Seiton,Seiso,Seiketsu,Shitsuke )
(7) PHC ( Product Handling Control )
Manual
system manajemen ini disusun sebagai panduan bagi seluruh tingkatan organisasi
PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk divisi Noodle Semarang untuk dapat
menerapkan, memelihara dan menjamin keamanan produk dengan system acuan
manajemen keamanan pangan yang berstandarisasi dan bersertifikasi
1. Standart ISO 22000 : 2005 ( Food Safety manajemen System )
2. SNI ( Standar Nasioal Indonesia )
3.
Halal
( Sertifikasi Halal Majelis Ulama Indonesia )
4. Peraturan perundang – Undangan
5. Codex
1)
GMP ( Good manufacturing Practice )
Good Manufacturing
Practices (GMP) adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus
dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan,
kualitas dan persyaratan hukum.
Standar umum yang dipergunakan adalah Title 21 Code of Federal Regulation (CFR) part 110 Good Manufacturing Practices in Manufacturing, Packing, or Holding Human Food and General Principles Food Hygiene, WHO/FAO International Code Practice. Standar ini adalah yang standar yang umum diterapkan dalam industri yang makanan dan kemasan.
Implementasi yang efektif dari System Management dengan menerapkan konsep Hygiene & Sanitation pada system Good Manufacturing Practices / GMP akan memberikan keyakinan dan manfaat dalam usaha industri makanan dan industri kemasan terkait Yang bermanfaat
(1) Meningkatkan kepercayaan pelanggan;
(2) Meningkatkan image dan kompetensi perusahaan/organisasi;
(3) Meningkatkan kesempatan perusahaan/organisasi untuk memasuki pasar
global melalui produk/kemasan yang bebas bahan beracun (kimia, fisika dan
biologi);
(4) Meningkatkan wawasan dan pengetahuan terhadap produk;
(5) Berpartisipasi dalam program keamanan
pangan;
(6) Menjadi pendukung dari penerapan sistem manajemen mutu.
Dalam GMP di PT Indofood CBP Sukses Makmur
Tbk dilakukan 6 (enam) prinsip Sanitasi Makanan, yaitu :
1. Upaya pengamanan bahan makanan
2. Upaya pengumpulan/penyimpanan bahan makanan
3. Upaya pengolahan bahan makanan
4. Upaya pengangkutan makanan
5. Upaya penyimpanan makanan
6. Upaya penyajian makanan
1. Upaya pengamanan bahan makanan
2. Upaya pengumpulan/penyimpanan bahan makanan
3. Upaya pengolahan bahan makanan
4. Upaya pengangkutan makanan
5. Upaya penyimpanan makanan
6. Upaya penyajian makanan
Dimana setiap
bangunan , karyawan dan proses produksi sesuai ketentuan untuk menjamin produk
yang dihasilkan agar mempunyai mutu yang baik , hygienis dan bebas dari cemaran
mikrobia atau cemaran lainnya. Hal-hal tersebut juga diatur
dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 712/MENKES/PER/IX/1986 Perundangan
: UU Nomor 23/1992 tentang Kesehatan & Kepmenkes Nomor 715/Menkes/SK/V/2003
tentang Persyaratan hygiene sanitasi Jasaboga.
Perlengkapan/peralatan dalam pengolahan makanan, prinsip dasar
persyaratan/peralatan dalam pengolahan makanan adalah aman sebagai
alat/perlengkapan pemroses makanan. Aman ditinjau dari bahan yang digunakan dan
juga dari desain perlengkapan tersebut.
Good
Manufacturing Practices lebih berperan dalam proses produksi karena
elemen-elemen dalam GMP merupakan elemen-elemen dalam sistem produksi. Jika
digambarkan dalam fishbone diagram :
Gamabar : Elemen-elemen
dalam GMP
A. Faktor Manusia (MAN)
GMP mengatur prosedur kerja dan kondisi kerja orang yang
terlibat langsung dalam proses produksi. Setiap orang yang bekerja dalam ruang
produksi harus sehat dan bersih secara jasmani. Pekerja diwajibkan memakai
seragam yang bersih, memakai topi (hairnet), sarung tangan, sandal, penutup
mulut atau jenggot, dimana perlengkapan ini tidak boleh dipakai di luar ruang
produksi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kontaminasi produk oleh
rambut, debu, bakteri dan kotoran-kotoran lain.
Pekerja
juga dilarang makan selama berada dalam area produksi. Pekerja juga tidak
diperkenankan memakai perhiasan (cincin, gelang, anting-anting) dan arloji, hal
ini bertujuan untuk menghindari terjatuhnya barang tersebut dalam produk.
Untuk
mencapai standar ini perlu diadakan training secara teratur. Training bertujuan
untuk menumbuhkan kesadarn dan kedisiplinan para pekerja sehingga mereka tidak
merasa terbeban dengan standar sanitasi yang diterapkan.
B. Faktor Bahan Baku
(MATERIAL)
Bahan baku yang akan dipakai harus dapat memenuhi standar
kualitas sesuai dengan jenis produknya dan higienis. Kondisi penyimpanan harus
sesuai dengan jenis bahannya, beberapa hal yang perlu diperhatikan :
(1)
Suhu penyimpanan
(2)
Kelembaban udara
(humiditas)
(3)
Kontainer tertutup rapat
dan berlabel
(4)
Bahan diletakkan di atas
pallet (tidak langsung berhubungan dengan tanah) dan berjarak 30cm dari dinding
(untuk menghindari hewan pengerat)
Sedapat mungkin digunakan
prinsip just in time dan FIFO (First In First Out) untuk menjamin
"kesegaran" bahan dan menghindari kerusakan karena penyimpanan yang
terlalu lama.
C. Faktor Metode (METHODS)
Dari beberapa alternatif proses akhirnya dipilih satu
proses yang paling ekonomis, mudah dikerjakan dan menjamin higiene produk.
Setiap langkah dalam proses produksi harus dibuatkan prosedur yang benar secara
tertulis dalam SOP (Standar Operation Procedure). Prosedur quality control
terhadap bahan baku, work in process (WIP) dan produk jadi perlu
distandardisasi. Biasanya pada bagian pengemasan dilengkapi dengan metal check
untuk menjamin tidak adanya kontaminasi logam dalam produk.
D. Faktor Mesin (MACHINE)
Mesin-mesin yang digunakan dalam proses produksi harus
selalu terjaga kebersihannya terutama bagian yang berkontak langsung dengan
produk. Jenis pelumas dan treatment yang digunakan harus bersifat food grade.
Alat bantu yang digunakan dalam proses produksi terbuat
dari plastik atau stainless steel, material kayu tidak diperkenankan. Hal ini
disebabkan kotoran-kotoran yang masuk dalam serat kayu sulit untuk dibersihkan
sehingga menimbulkan resiko tinggi terhadap kontaminasi produk. Alat pemotong
yang diperbolehkan adalah pisau bukan cutter, tujuannya untuk mengurangi resiko
masuknya potongan cutter ke dalam produk.
E. Faktor Bangungan
(BUILDING)
Bangunan ruang produksi harus selalu dalam keadaan bersih
dengan penerangan yang cukup dan sirkulasi udara yang baik. Jalur input bahan
baku dan output produk harus terpisah untuk menghindari terjadinya kontaminasi
silang (cross contamination).
Di dekat pintu dipasang insect killer untuk menghindari
masuknya serangga dalam ruang produksi, selain itu juga dipasang pest control
equipment untuk mencegah binatang pengerat. Setiap bulan dilakukan fumigasi
untuk mengendalikan hama. Biasanya fumigasi ini diserahkan kepada konsultan dan
bahan yang digunakan harus bersifat food grade.
2)
SSOP ( Standart Sanitation Operation
procedure )
SSOP adalah
prosedur pelaksanaan sanitasi standar yang harus dipenuhi oleh suatu industri
pangan untuk mencegah terjadinya kontaminasi terhadap produk yang diolah. Hal
ini dilakukan untuk mengembangkan budaya kerja yang efektif di unit pengolahan
pangan yang berkaitan dengan semua sarana pengolahan, Standard Operating Procedures´(SSOP) yaitu :
a) sanitasi bahan baku,
b) sanitasi peralatan,
c) penggunaan bahan sanitaiser,
d) sanitasi karyawan,
e) sanitasi lingkungan,
f) pengendalian hama ( pest
rodent control ) , dan
g) kontaminasi silang.
Jadi program sanitasi dan
higiene pekerja adalah hal yang mutlak. Sanitasi pekerja meliputi kebersihan
tubuh pekerja sampai kebersihan semua perlengkapan yang digunakan oleh pekerja. Sanitasi lingkungan kerja dilakukan setiap hari
sebelum dan sesudah kegiatan.
Fungsi kondisi sanitasi
yang ditetapkan :
A. Pasokan air danes
Monitoring kualitas air yang digunakan minimal 6 bulan 1 kali.
B. Peralatandan pakaian
kerja
Ø Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan produk terbuat
dari bahan yang tahan korosi dan tidak bereaksi dengan produk, tidak merusak
produk dan mudah dibersihkan.
Ø Pakaian kerja termasuk pelaratan pengolahan yang lain harus
dijamin kebersihannya.
Ø Pakaian kerja dicuci setiap hari
Ø Sepatu dicuci dengan larutan klorin (150 ppm)
Ø Semua pelaratan disimpan di tempat bersih.
C. Pencegahan kontaminasi
silang/Lay out pabrik
Ø Kontruksi, desain dan lay out unit pengolaha
Ø Higiene karyawan, termasuk pakaian kerja
Ø Aktivitas dan perilaku dari karyawan
Ø Pisahkan produk masak dan produk mentah
Ø Kondisi sanitasi unit pengolahan dan peralatannya
d. Penyimpanan dan
perawatan bahan pengemas
1.Toilet
Ø jumlah; 10-15 orang tiap toilet
Ø Gayung, sabun
Ø Ada ventilasi
Ø Pintu tidak menyerap air dan tahan karat
2.Tempat
cuci tangan
Ø Air hangat
Ø Bahan sanititer dan pengering
Ø Tempat strategis mudah dijangkau, dekat toilet dan pintu masuk,
jumlahcukup
Ø Kadar klor : cuci tangan 50 ppm,
Ø Kadar klor : cuci kaki 100-200 ppm
E. Kesehatan karyawan
Ø Kondisi kesehatan karyawan dimonitor oleh perusahaan
Ø Bagi karyawan yang menderita sakit dan diduga dapat mencemari
produkdilarang bekerja di unit proses
3)
Healthy & Safety Enverionment
Pada
Kesehatan kerja PT.Indofood CBP Sukses Makmur Tbk melakukan pelayanan dan penaganan kesehatan kerja
dengan mengacu pada prosedur pelayanan dan penanganan kesehatan kerja karyawan.
a)
Pemeriksaan Kesehatan awal.
Pemeriksaan kesehatan calon karyawan
sebelum bekerja yaitu medical chek up yang dilakukan sebagai syarat untuk
diterima.
b)
Pemeriksaan berkala.
Pemeriksaan medical chek up terhadap
karyawan yang dilakukan 1 tahun sekali
c)
Pemeriksaan Khusus.
Yaitu pemeriksaan karyawan yang
mengalami kecelakaan kerja dan terhadap karyawan yang menurut rekomendasi
dokter menderita penyakit akibat kerja serta terhadap karyawan yang menurut
hasil pemeriksaan berkala terdapat hasil penyimpangan batas toleransi dan
berpotensi menimbulkan penyakit menular, pemeriksaan ini juga dilakukan pada
karyawan baru sesuai dengan penempatan pekerjaan.
d)
Penaganan khusus.
Dilakukan terhadap karyawan dari hasil
pemeriksaan mengidap penyakit tertentu yang membahayakan terhadap kesehatan
diri dan berpotensi menimbulkan penularan dan pelanggaran GMP yaitu dengan cara
merotasi atau mutasi karyawan dari pekerjaan sebelumnya ke pekerjaan lain.
e)
Fasilitas kesehatan kerja
Disediakan perusahaan sehubungan dengan
pelayanan kesehatan kerja.
·
Untuk menjaga kesehatan kerja karyawan
yang bekerja lebih dari 4 jam diberikan fasilitas makan dikantin perusahaan
yang telah diambil sampel dan diukur jumlah kalori dan proteinnya serta telah
diperiksa hygiene makanan dikantin perusahaan, untuk karyawan pada shift malam
selain makan juga diberikan fasilitas ektra fooding serta suplemen vitamin.
·
Untuk menjaga kesehatan dan asupan gizi
karyawan yang hamil dan menyusui diberikan fasilitas extra fooding dan suplemen
vitamin, difasilitasi juga tempat laktasi ibu menyusui , tempat penyimpanan ASI
dan peralatan laktasi.
·
Untuk pertolongan pertama terjadinya
kecelakaan kerja disiapkan kotak P3K dan
petugas P3K yang terlatih dan bersertifikasi P3K industri.
·
Tersedianya sarana poliklinik dengan
pelayanan paramedis 24 jam dan praktek dokter setiap hari untuk menjaga
kesehatan karyawan dan keluarga, perusahaan juga memberikan bantuan rawat jalan
dan rawat inap sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Untuk
menjaga dan memonitor keselamatan kesehatan kerja karyawan maka di PT.Indofood
CBP Sukses mamur Tbk dilakukan program penyuluhan keselamatan kerja bagi
karyawan baik karyawan yang baru masuk kerja atau karyawan yang sudah lama,
dengan melakukan pengenalan lingkungan kerja , bahaya dilingkungan kerja,
pemakaian alat pelindung diri yang sesuai dengan standar demi keselamatan dan
kesehatan karyawan, dan dalam penegendalian keselamatan lingkungan kerja
PT.Indofood CBP Sukses mamur Tbk ada beberapa tahap yang dilakukan disetiap
area
a. Menganalisa bahaya dan
tindakan pengendalian
Tahapan analisa bahaya dan pengendalian
didasarkan pada identifikasi yang mengacu pada informasi dan data yang dikumpulkan,
pengalaman dan informasi eksternal.
b. Menentukan tingkat
keparahan
Tingkat keseriusan ditetapkan jika
dampak potensial akibat kecelakaan kerja beresiko sesuai frekuensi dan kejadian
kecelakaan kerja. Untuk resiko tinggi dilakukan sumber daya tambahan meliputi
pelatihan khusus, peralatan, pengawasan dan metode pengontrol bahaya yang
efektif.
c. Menilai tingkat resiko
bahaya
Disetiap area kerja di nilai tingkat
resiko dan diberi table untuk mengetahui potensi bahaya dan kendali yang ada
untuk meminimalisir resiko bahaya.
d. Pengendalian potensi /
Resiko bahaya
Pengendalian resiko bahaya dilakukan
berdasarkan 5 point pengendalian potensial/resiko
1)
Eliminasi ( Menghilangkan resiko dengan
memindahkan bahaya.)
2)
Subtitusi ( Mengganti resiko dengan
sesuatau yang tidak beresiko )
3)
Enggineering ( Memodifikasi ulang mesin
atau alat kerja termasuk reduksi )
4) Administratif ( Mengatur waktu atau proses
kerja agar tidak terlalu lama terpapar sumber bahaya )
5)
Penggunaan APD ( Alat pelindung diri )
e. Penyusunan rancangan
pengendalian bahaya
Penegendalian bahaya disusun berdasarkan
hasil risk assessment yang telah dinilai melalui
Ø Pengendalian kontrol secara teknis meliputi
penyempurnaan sistem isolasi
Ø Pengendalian
administrative meliputi pergantian petugas, mengurangi waktu kerja, pelatihan,
perbaikan cara kerja, peningkatan pengawasan
Ø Rekayasa
design misal mengganti mesin dan merubah lay out.
Dengan dilakukanmonitoring memakai 4 W
dan 1 H.
v What
: Memonitor faktor penyebab
bahaya
v Where : Dimana monitoring tersebut
dilakukan
v When : Kapan monitoring tersebut
dilakukan
v Who : Siapa yang melakukan
monitoring.
v How : Bagaimana Cara memonitor faktor
penyebab bahaya
Dalam perencanaan sistem
manajemen lingkungan dilakukan identifikasi aspek dan evaluasi dampak dengan
persyaratan persyaratan legal
è UU No.23/ 1997 Tentang pengelolaan lingkungan hidup
è UU No.4/1962 Tentang Ketentuan-2 pokok pengelolaan lingkung hidup
è PP No.20/1990 Tentang pengendalian pencemaran air
è PP No.51/1993 dan PP No.27/199 Tentang analisis dampak lingkungan
(AMDAL)
è PP No.19/ 1994 Tentang Pengelolaan limbah B3.
PENGELOLAAN LIMBAH
Guna memastikan agar
limbah yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang telah dipersyaratkan, maka
seluruh pabrik Indofood dilengkapi dengan dengan fasilitas pengolahan limbah.
Atas kontribusinya dalam pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, Perseroan
telah mendapatkan penghargaan dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD) maupun pusat sebagai perusahaan dengan predikat baik.
Pengendalian limbah sudah
dilakukan dengan memisahkan dan memproses limbah cair dan padat. Limbah cair
sendiri didapat dari sisa hasil proses produksi untuk pembersihan IPA
(instalasi perairan air limbah). "Mesin-mesin produksi dengan nilai residu
5 tahun harus diganti dengan yang baru, untuk menjaga rasa, kandungan gizi, dan
kualitas dari makanan tersebut," .
Dalam
proses produksi mie, Indofood menghasilkan beberapa jenis limbah yang dikelola
dengan proses yang bermanfaat.
a) Lembah cair diolah dikolam-kolam didepan pabrik, dan limbah tersebut
disuling, dinetralkan kemudian di salurkan ke toilet area pabrik sebagian
dibuang dan di gunakan untuk perikanan.
b) Limbah mie yang rusak digunakan sebagai makanan ternak, dan terbukti ternak
juga berkualitas karena diberi pakan limbah tersebut.
c) Limbah B3 ( padat & cair ) dan B3 Medis yang dikelola bekerja sama
dengan pihak ke tiga yaitu melalui PT Teknotama Lingkungan
Internusa ( PPLI Bogor ),
Umbul Mulyo Semarang dan RS Telogorejo Semarang, dalam pengelolaan
limbah di awasi dan dilaporkan ke Kementerian Lingkungn Hidup (KLH) Jakarta dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota
Semarang, karena dalam pengelolaannya berstandarisasi / bersertifikasi Proper
Penerapan sistem 5R dijadikan cara terbaik dalam pengelolaan sampah
yaitu
1. Reduce (Mengurangi),
2. Reuse (Menggunakan
kembali),
3. Recycle(Mendaur Ulang),
4. Replace (Menggunakan
kembali) dan
5. Replant (Menanam
Kembali).
4)
Pelatihan ( Training )
Untuk
meningkatkan sumber daya manusia dan menjamin persamaan persepsi dan awareness
seluruh karyawan mengenai pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja
maka di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk melakukan pelatihan -
pelatihan antara lain :Training K3 bagi petugas K3
, Hiperkes bagi dokter dan paramedis, Pelatihan P3K industri bagi setiap
pekerja disetiap area , Pelatihan pemadam kebakaran , Pelatihan tanggap darurat
dan penaggulangan bencana serta bahaya, Food Safety ,Konselor HIV / AIDS,
Konselor ASI dan Pelatihan lain, Serta dilakukan penyuluhan tiga (3) bulan
sekali tentang Keamanan pangan , manajemen mutu , infeksi penyakit menular
seksual, bahaya narkoba , keselamatan dan kesehatan kerja, manajemen resiko ,
pola hidup sehat dan lain-lain.
Pelatihan dan penyuluhan ini dilakukan bekerja sama dengan
dinas terkait baik swasta maupun pemerintah
5)
GLP ( Good Laboratory practice )
GLP adalah sebagai penuntun bagi personal laboratorium untuk
merencanakan suatu pengujian secara berhati-hati dan bekerja sedemikian rupa
sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi secara tepat dan lengkap serta
dapat direkonstruksi secara rinci Untuk menjamin penanganan bahan – bahan kimia
berbahaya dilaboratorium , tidak mencemari lingkungan kerja dan tidak
menimbulkan bahaya terhadap karyawan
Pada PT Indofood Laboratorium harus mempunyai program
pelatihan dan personel harus diberi pelatihan secara periodik untuk meningkatkan
kemampuan pengujian. Kualifikasi, pengalaman, serta pelatihan tiap personel
harus di dokumentasikan. Kesehatan personel dimonitor sesuai dengan peraturan
yang ada dan bila ada personel yang kondisi kesehatannya tidak baik tidak boleh
bekerja dalam lingkungan yang dapat menambah buruknya kesehatan.
Fasilitas Umum Laboratorium harus dilengkapi dengan jenis
peralatan yang dibutuhkan sesuai dengan ruang lingkup aktifitas pengujian.
Untuk menjamin keabsahan pada waktu digunakan, peralatan harus dipelihara dan
dikalibrasi secara berkala. Peralatan ditempatkan pada tempat yang sesuai untuk
masing-masing peralatan. Setiap peralatan dengan petunjuk penggunaan alat dan
buku catatan pemakaian. Setiap peralatan harus mempunyai tanggung jawab. Semua
peralatan harus dipelihara dengan baik dan prosedur pemeliharaan harus
didokumentasikan. Semua jenis alat harus dilengkapi dengan rekaman yang
mencakup:
1. Nama peralatan
û
Nama pabrik,
û
identitas jenis dan nomor
seri
û
Tanggal penerimaan dan
tanggal mulai digunakan
û
Letaknya pada saat ini
û
Kondisi saat diterima
û
Buku instruksi data
perusahaan pembuat alat
û
Tanggal hasil kalibrasi
û
Pemeliharaan secara rinci
tanggal dan rencana pemeliharaan yang akan datang
û
Sejarah tentang
kerusakan/reparasi
Media/Reagensia
Bahan media/reagen yang diperlukan dalam suatu laboratorium kebutuhan sperti pada metode yang digunakan dan sebaiknya berasal dari pabrik yang telah dikenal reputasinya dengan ukuran kemasan yang sesuai untuk penggunaan di laboratorium.
Bahan media/reagen yang diperlukan dalam suatu laboratorium kebutuhan sperti pada metode yang digunakan dan sebaiknya berasal dari pabrik yang telah dikenal reputasinya dengan ukuran kemasan yang sesuai untuk penggunaan di laboratorium.
Catatan pengadaan bahan-bahan tersebut sebaiknya ada dan
cara pengadaaanya diusahakan sedemikian rupa agar dapat memperlancar dan tidak
sampai kehabisan bahan. Pada waktu diterima harus diperiksa seutuhnya.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam penanganan dan penyimpanan bahan kimia dan reagensia antara
lain:
1.Tempat penyimpanan
û Label/tanda yang tertempel pada tombol
reagensia/media
û
Etiket
Media dan reagensia ditempatkan di gudang atau lemari yang
sesuai untuk menjaga agar bahan media tersebut tidak rusak dan mudah dicari
serta tidak mudah tercemar. Pada penyimpanan juga diberikan tanda peringatan,
tanda bahaya, termasuk toksisitasnya, sifat mudah terbakat stabilitasnya
terhadap panas, udara, cahaya, serta reaktifitasnya terhadap zat kimia lain.
Pereaksi/media yang sudah dibuat di laboratorium diberi etiket dengan jelas
berisi informasi antara lain: nama pereaksi, kadar, tanggal pembuatan, serta
tanda bahaya bila ada. Prosedur penanganan, penyimpanan media/reagensia
pereaksi dan pembuangan limbah, ditulis dan didokumentasi.
6)
5S (
Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke )
Perbaikan Lingkungan Kerja dan Produktivitas Karyawan di
PT Indofood CBP Sukses Makmur Menggunakan Teori ( 5R/5S Kaizen):
Kaizen berasal dari bahasa
Jepang "kai" yang artinya "perubahan"
atau"perbaikan" dan "zen" yang artinya :
"baik".Kaizen merupakan sistem pengambangan produktivitas, kualitas,
teknologi, proses produksi, budaya kerja, keamanan kerja, dan kepemimpinan yang
dilakukan terus menerus. Salah satu metode perubahan dan perbaikan yang
dilakukan banyak perusahaan adalah menerapkan 5S / 5R.
5S
/ 5R adalah cara untuk meningkatkan produktivitasdengan melakukan kegiatan
menata tempat kerja. Karena lingkungan kerja yang nyaman,dan teratur, dapat
meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang tinggi di perusahaan. 5S / 5R
diatas merupakan urutan dalam menata tempat kerja, yang merupakan tanggung
jawab semua pekerja, mulai dari CEO sampai Cleaning Service. Setiap pekerja
bertanggung jawab melakukan penataan tempat kerja kearah yang lebih baik dan
harus menjadi budaya perusahaan. Di Jepang, cara ini sudah menjadi budaya kerja
dandikenal dengan 5S, sedangkan di Indonesia disebut 5R, yaitu :
Seiri. = Ringkas
Membuang
barang barang yang tidak diperlukan, dan menyimpang barang yang diperlukan
dengan cara tertentu agar mudah diakses ketika dibutuhkan.
Langkah langkah Ringkas :
- Cek barang di area kerja masing
masing.
- Tentukan kategori barang yang
dibutuhkan dan tidak dibutuhkan.
- Beri label merah untuk barang yang
tidak dibutuhkan.
- Siapkan tempat untuk membuang
barang barang yang tidak dibutuhkan.
- Secara berkala, buanglah barang
barang berlabel merah ke tempat yang telah disiapkan.
Seiton. = Rapi
Adalah menyimpan barang sesuai dengan tempatnya. Kerapian
adalahseberapa cepat kita menyimpan barang, dan seberapa cepat kita mengambilnyakembali
ketika dibutuhkan.
Langkah-langkah Rapi :
- Rancang metode penempatan barang
yang diperlukan, sehingga mudahdidapatkan kembali saat dibutuhkan.
- Tempatkan barang-barang yang
diperlukan ke tempat yang telah dirancangdan disediakan.
- Beri label/identifikasi untuk
mempermudah penggunaan maupun pengembalian ke tempat semula.
Seiso. = Resik
Adalah membersihkan tempat kerja/lingkungan kerja, mesin /
peralatan, dan barang-barang agar tidak terdapat debu dan kotoran. Kebersihan
harus dilaksanakan dan dibiasakan oleh tiap karyawan.
Langkah-langkah Resik :
- Sediakan sarana kebersihan
- Pembersihan tempat kerja secara berkala
- Peremajaan tempat kerja
- PelestarianResik
Seiketsu = Rawat
Adalah mempertahankan hasil yang telah dicapai pada 3R
sebelumnya dengan menstandarisasikannya.
Langkah Rawat :
- Tetapkan standar kebersihan, penempatan, dan penataan
- Komunikasikan ke setiap karyawan yang sedang bekerja di
tempat kerja.
Shitsuke = Rajin
Adalah terciptanya
kebiasaan pribadi karyawan untuk menjaga dan meningkatkan apa yang sudah
dicapai. Rajin di tempat kerja berarti pengembangan kebiasaan positif di tempat
kerja.
LangkahlangkahmelakukanRajin
:
- Tentukan Target bersama
- Teladan atasan
- Komunikasi di lingkungan kerja
Kesempatan
belajar Manfaat 5S / 5R :
(a)
Lingkungan kerja lebih
nyaman, aman, dan bekerja lebih cepat.
(b)
Peningkatan produksi, tanpa
menambah area kerja.
(c)
Produktivitas SDM meningkat
(d)
Penghematan yang diperoleh
dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.
7)
PHC (
Product Handling Control )
Pengawasan
untuk menjamin penanganan keamanan produk mulai dari bagian produksi,
pergudangan, tranportasi dan distributor, Quality assurance mutlak diperlukan
dalam setiap industri termasuk industri makanan Untuk memenuhi standar kualitas
yang baik dan dapat diterima di pasar internasional maka digunakanlah GMP (Good
Manufacturing Practices) dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control
Points) yang diterapkan sebagai bentuk sistem quality assurance.
Guna menjamin keamanan produk PT.Indofood CBP Sukses Makmur
Tbk Divisi Noodle Semarang Menggunakan Prinsip HASCCP, HACCP merupakan suatu
sistem yang dirancang untuk mencegah terjadinya masalah kualitas produk makanan
baik yang disebabkan oleh faktor biologi, kima maupun fisis (food safety
problem). Identifikasi sumber masalah dilakukan sejak datangnya bahan baku,
proses produksi dilakukan sampai dengan produk jadi yang siap didistribusikan.
HACCP akan dapat mengidentifikasi critical control points (CCPs) dalam sistem
produksi yang potensial dapat menurunkan mutu produk. Titik-titik kritis ini
harus dikontrol secara ketat untuk menjamin mutu produk dan menjaga kadar
kontaminan tidak melebihi critical limit. Dalam memilih proses yang
dipakai identifikasi critical control
points (CCPs) dalam setiap langkah proses.
Titik kontrol dalam
penerimaan bahan baku (raw material):
(a)
Kualitas bahan baku yang
diterima dari suplier
(b)
Cara penanganan bahan
(material handling), kondisi penyimpanan yang sesuai (suhu, humiditas, dll).
Semua material yang disimpan harus berada di atas pallet dan berjarak 30 cm
dari dinding, hal ini bertujuan untuk mempermudah pengontrolan terhadap hewan
perusak.
(c)
Kode penerimaan, diperlukan
untuk menjamin FIFO (First In First Out)
(d)
Sistem pemindahan bahan
dari area penyimpanan ke area produksi
Titik kontrol dalam proses
produksi:
(a)
Aliran proses memisahkan
jalur yang jelas antara input dan output
(b)
Kebersihan alat-alat proses
(c)
Personal hygiene,
kebersihan perorangan harus diperhatikan
(d)
Pest and rodent control,
area produksi harus bebas dari serangga dan tikus
(e)
Pemberian kode produksi
yang tepat
Titik kontrol pada bagian
penyimpanan dan distribusi produk:
(a) Kondisi penyimpanan produk
(b) Sistem distribusi produk yang harus menutamakan FIFO
Beberapa istilah penting
yang digunakan dalam HACCP adalah:
(a)
Acceptable level, artinya nilai batas dimana adanya kontaminan dalam produk tidak
akan menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.
(b)
Control point, artinya suatu titik dalam proses produksi yang apabila terjadi
lepas kontrol (out of control) tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan yang
berarti.
(c)
Critical control point, artinya suatu titik dalam proses produksi yang harus dikontrol
karena jika terjadi out of control akan menyebabkan terjadi gangguan kesehatan.
(d)
Critical limit, artinya nilai minimum atau maksimum tertentu untuk parameter
biologi, kimia dan fisika yang harus dikontrol untuk meminimasi resiko
terjadinya kontaminasi produk.
(e)
Deviation, artinya kegagalan dalam mengontrol critical limit pada critical
control point.
(f)
Hazard, parameter biologi, fisika dan kimia yang dapat menyebabkan
resiko gangguan kesehatan konsumen.
(g)
Verification, artinya metode, prosedur dan pengetesan yang digunakan untuk
menentukan apakah pelaksanaan sistem HACCP sudah sesuai dengan yang
direncanakan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan.
Konsep dasar dari hygiene industri adalah agar seorang
tenaga kerja berada dalam keserasian sebaik-baiknya, yang berarti bahwa yang
bersangkutan dapat terjamin keadaan kesehatan dan produktifitas kerjanya secara
optimal, maka perlu ada keseimbangan yang positif-konstruktif, antara unsur
beban kerja, beban tambahan akibat dari pekerjaan dan lingkungan kerja dan
kapasitas kerja.
Gangguan pada kesehatan dan
daya kerja akibat berbagai faktor dalam pekerjaan dan lingkungan kerja biasa
dihindarkan, asal saja perusahaan, pimpinan atau manajemen perusahaan dan
pekerja serta serikat pekerja ada kemauan yang kuat untuk mencegahnya.
Peraturan perundang-undangan tidak akan ada faedahnya, apabila perusahaan tidak
melaksanakan ketetapan yang berlaku sebagaimana diatur oleh perundang-undangan,
juga sama halnya apabila pengurus perusahaan dan pekerja tidak mengambil
peranan proaktif dalam menghindarkan terjadinya gangguan terhadap kesehatan,
daya kerja dan produktiitas tenaga kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Bannet N.B Silalahi dan Rumondang B. Silalahi. 1995. Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT. Pustaka Binaman Pressindo.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Audit SMK3, Edisi I. Jakarta
: Direktorat Pengawasan Keselamatan Kerja
Silalahi, Bennet N.B dan Rumondang B. Silalahi. 1991. Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PPM.
Siswowardojo, Widodo. 2003. Norma Kesehatan dan Keselamatan
Kerja Karyawan. Edisi 1, Yogyakarta.
Suma’mur,1998. Higene Perusahaan dan Kesehatan Kerja. Jakarta:
PT.Toko Gunung Agung.
Syukri Sahab, 1997. Teknik Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja, Jakarta : PT. Bina Sumber Daya Manusia.
Apabila Anda mempunyai kesulitan dalam pemakaian / penggunaan chemical , atau yang berhubungan dengan chemical, jangan sungkan untuk menghubungi, kami akan memberikan konsultasi kepada Anda mengenai masalah yang berhubungan dengan chemical.
ReplyDeleteSalam,
(Tommy.k)
WA:081310849918
Email: Tommy.transcal@gmail.com
Management
OUR SERVICE
Boiler Chemical Cleaning
Cooling tower Chemical Cleaning
Chiller Chemical Cleaning
AHU, Condensor Chemical Cleaning
Chemical Maintenance
Waste Water Treatment Plant Industrial & Domestic (WTP/WWTP/STP)
Degreaser & Floor Cleaner Plant
Oli industri